Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bupati Toraja Utara Laporkan Warga atas Dugaan Pengancaman dan Dupermalukan, Versi Terlapor Beda

Kronologi Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Yohanis Bassang melaporkan seorang warganya

Editor: muslimah
MUH. AMRAN AMIR
Bupati Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Yohanis Bassang melaporkan seorang warga bernama Steve Raru (55) di Polres Toraja Utara atas dugaan pengancaman dan dipermalukan di depan umum, Rabu (14/6/2023) 

Steve Raru yang ditemui sejumlah awak media di kediamanannya menjelaskan, jika saat itu dirinya bukan mengepalkan tangan untuk menantang bupati, melainkan menurunkan penghalang cahaya.

“Sebenarnya waktu itu kan pagi-pagi kebetulan cerah Matahari, jadi saya angkat tangan. Saya turunkan penghalang Matahari, cuma kebetulan saya punya kaca juga sedikit terbuka saya turunkan.

Lalu saya angkat nah ternyata ada pak Bupati di sebelah kanan, saya tidak lihat pak bupati,” tutur Steve.

“Tiba-tiba ada suara dari belakang bilang wee apa itu, saya hapal ini suara, suara pak bupati pak Yohanis Bassang, saya langsung rem mobil.

Saya turun saya lihat wahh pak bupati betul, saya langsung jalan mendekatinya sekitar 2 meter jaraknya,” imbuh Steve.

Steve melanjutkan bahwa sekitar 2 meter jaraknya dengan bupati, dia bertanya dengan mengatakan ada apa, namun Bupati Toraja Utara Yohanis mengeluarkan bahasa daerah Toraja.

“Bahasanya begini, Musanga raka tae kutiro mubenna pejagguru (Kamu kira saya tidak lihat kamu kepalkan tangan). Langsung saya bilang saya hanya tutup kaca mobl saya dengan penghalang Matahari pak Bupati. Dia katakan lagi Mubenna pejagguru, langsung saya bilang begini Pak Bassang jangan cari masalah dengan saya di sini bukan tempatnya.

Di situlah terjadi cekcok. Saya tetap bilang bahwa saya tidak pernah beri bapak pejagguru tiba-tiba datang PNS memisahkan saya,” jelas Steve.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda membenarkan adanya laporan bupati ke Polres Toraja Utara.

Namun, dirinya belum bisa menyimpulkan sebab masih akan melakukan gelar perkara.

“Sebagai Polri tetap profesional menerima laporan, kemudian mengambil keterangan dari beliau dan saksi-saksi. Selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui tindak pidananya nanti,” terang Zulanda. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved