Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kata Menteri Agama Soal Libur Idul Adha Dua Hari yang Diusulkan Muhammadiyah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menganggapi usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Editor: muslimah
IST
Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas 

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menganggapi usulan untuk menetapkan libur dua hari saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Dua hari yang dimaksud yakni pada Rabu (28/6/2023) dan Kamis (29/6/2023).

Yaqut mengatakan pemerintah masih mengkajinya.

Usulan ini disampaikan Muhammadiyah karena sudah menetapkan Hari Raya Idul Adha pada 28 Juni.

Baca juga: MA Tolak Kasasi Rezky Aditya, Ini Fakta dan Perjalanan Kasus Status Anak yang Digugat Wenny Ariani

Baca juga: Palestina Minta Indonesia Cegah Rencana Israel Bagi Kompleks Masjid Al Aqsa untuk Muslim & Yahudi

Sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni.

"Nanti kita kaji dululah itu," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Yaqut tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut.

Namun, dalam kesempatan ini, ia mengeklaim pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sejauh ini berjalan dengan baik meski ada beberapa kekurangan kecil.

Yaqut pun menilai keterlambatan penerbangan yang dialami sejumlah calon jemaah sebagai hal yang wajar.

"Menurut saya sih ini soal maskapai telat itu hal biasa ya, kita kan kalau menerapkan komersil juga biasa kok, apalagi ini jemaah yang besar dinamikanya, pasti tinggi kan, jadi biasa aja," kata dia.

Dilansir dari situs web resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Hari Raya Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional.

Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan shalat Id dengan tenang dan khusyuk.

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan shalat Id.

“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu," kata Mu'ti. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved