Berita Jakarta
Polisi Angkat Bicara Mengenai Isu Tersangka Penipu iPhone Kembar Rihana Rihani yang Diduga Dibekingi
Isu tentang tersangka penipu iPhone, kembar Rihana Rihani, yang diduga dibekingi oleh pihak kepolisian, telah menjadi perbincangan hangat
Sempat bawa ART nya ke dokter setelah kecelakaan kerja, Rihana Rihani akhirnya memulangkannya ke kampung halaman.
Diceritakan ART yang enggan disebutkan namanya, Rihana Rihani memulangkannya tanpa pesangon, bahkan gaji dua bulan tak dibayar.
Fakta baru ini terungkap setelah ART tersebut bercerita kepada TribunJakarta.com, Senin (12/6/2023).
Sang ART bercerita dirinya bekerja di apartemen Rihana Rihani pada Mei 2023.
Berjalan empat bulan setelah Mei, sang ART menyebut semuanya berjalan dengan lancar.
Memasuki bulan September, kejanggalan demi kejanggalan mulai terlihat.
"Awal September ada keluhan dari driver ibu mereka bilang ada orang yang menanyakan ibu dimana," kata si ART.
Hingga akhirnya pada bulan November, ART menyebut gajinya sudah tidak dibayar oleh si kembar.
Pada bulan itu juga dirinya mengalami kecelakaan kerja yakni kakinya tersiram air panas.
"Akhir November saya kecelakaan kedua kaki saya ketumpahan air panas,"
"Ibu bawa ke dokter dan saya dipulangkan tanpa pesangon dan hanya dibelikan tiket,"
"Ketika saya sudah di kampung saya menagih ke ibu dengan total gaji saya yang Rp 5 juta (belum dibayar)," tutur si ART.
ART harus berjuang mengobati dirinya sampai saat ini sementara si kembar lepas tangan.
Ia ingin sang majikan membayar dua bulan gajinya sebesar Rp 5 juta untuk biaya pengobatan lanjutan.
"Saya hanya ingin gaji saya dibayar untuk berobat saya selanjutnya, cuman Rp 5 juta kok masa gak mampu," ucapnya.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.