Berita Video
Video SDN Kalipancur 01 Semarang Wadahi Karya Siswa Lewat Gelar Karya, Laris Dibeli Pengunjung
Wajah kedua bocah kelas 1 itu semakin sumringah kala karya dari barang bekas yang mereka jual dibeli oleh pengunjung
Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor
Berikut ini video SDN Kalipancur 01 Semarang wadahi karya siswa lewat gelar karya, laris dibeli pengunjung.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dua pelajar Sekolah Dasar (SD) nampak ceria.
Kedua bocah kelas 1 itu mengenakan baju adat Jawa bekelir merah menyala.
Mereka duduk di depan stan khusus yang diisi berbagai macam karya rekan-rekannya.
Karya tersebut dari bahan bekas yang dibentuk sedemikian rupa menjadi produk berguna.
Tempat pensil, celengan hingga bros warna-warni ada di stan tersebut.
Karya tersebut juga dijual ke masyarkat yang datang ke acara gelar karya, projek penguatan profil pelajar Pancasila (P5).
Kegiatan itu dilaksanakan di halaman SDN Kalipancur 01 Kota Semarang.
Megusung tema gaya hidup berkelanjutan dan kewirausahaan, kegiatan itu dipenuhi siswa dan wali murid.
Wajah kedua bocah kelas 1 itu semakin sumringah kala karya dari barang bekas yang mereka jual dibeli oleh pengunjung.
Dua siswa tersebut adalah Tansya Natama (7) dan Alexi Reinan (7).
Mengikuti gelar karya dan menjaga stan karya dikatakan Tansya suatu hal yang luar biasa.
Tak hanya itu, gadis 7 tahun itu juga berujar ikut terlibat mengolah barang bekas menjadi barang yang bisa digunakan.
Ia mengaku membuat jepit rambut, pot tanaman, tempat pensil dan celengan.
“Bahan yang kami gunakan dari barang bekas, seperti botol minuman dan lainnya,” jelas siswi SDN Kalipancur 01 secara malu-malu, Rabu (14/6/2023).
Dikatakan Tansya, membuat karya seni dari barang bekas bersama rekan-relanya suatu hal yang mengasyikkan.
Meski ia pernah membuat hal tersebut di rumah, namun beda halnya saat berkarya bersama teman-teman sekolahnya.
“Sangat mengasyikkan bisa membuat karya untuk dipamerkan dan dijual di acara sekolah,” tuturnya.
Adapun Reinan teman Tansya yang juga menjaga stan gelar karya mengaku gembira.
Hal itu dilontarkan siswa 7 tahun tersebut lantaran karya yang ia pamerkan dan jual laris manis.
Reinan mengatakan, banyak yang dibeli oleh pengunjung dalam acara gelar karya.
“Kalau tempat pensil laku dua, tapi kalau celengan banyak yang dibeli,” ucapnya.
Ia menuturkan membuat karya dari barang bekas tak membutuhkan waktu lama.
Reinan sendiri membutuhkan waktu satu jam untuk membuat tempat pensil dari botol air minum bekas.
“Ada yang harganya seribu dan tiga ribu, senang sekali bisa karya kami bisa terjual,” tutur Reinan.
Adapun Kepala Sekolah SDN Kalipancur 01 Semarang Suyanti menuturkan, gelar karya dan rangkaian kegiatan digelar bertujuan memupuk kepedulian siswa terhadap lingkungan.
Tak hanya itu, kegiatan tersebut juga untuk menumbuhkan jiwa kewirausahaan pada siswa.
“Tidak hanya barang, siswa-siswi juga kami ajak mengolah makanan dengan menggunakan bahan baku singkong. Singkong digunakan karena selama ini tumbuhan tersebut tertanam subur di lingkungan sekolah,” paparnya.
Ditambahkannya, kegiatan yang digelar di SDN Kalipancur 01 merupakan hasil penerapan kurikulum P5 yang dicanangkan Pemerintah Kota Semarang.
Siswa yang dilibatkan dalam acara merupakan siswa kelas 1 dan 4.
Para siswa tersebut berkarya di luar jam sekolah setiap hari Jumat.
"Penerapan karakter dalam sila-sila Pancasila dalam kurikulum P5 menjadi penekanan kami. Terkait acara ini diselenggarakan misalnya untuk pentas seni ekstrakurikuler tari supaya anak-anak berani tampil menyalurkan minat dan bakatnya,” imbuhnya. (*)
Video 183 Siswa SMPN 1 Kragan Rembang Keracunan, Distribusi MBG Dihentikan |
![]() |
---|
Video Hujan Angin Rusak 4 Rumah dan 1 Sekolah di Petungkriyono Pekalongan |
![]() |
---|
Video Demo Petani Pati Desak Bupati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA Lahan 7,3 Hektare |
![]() |
---|
Video Lagi Asyik Ngopi di Kafe, Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Video Jasad Petugas Kebersihan Ditemukan di Selokan Semarang, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.