Rabu, 6 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Gara-gara Tak Dibelikan HP, Remaja di Gumelar Banyumas Bakar Rumah Nenek

Gara-gara tak dibelikan HP seorang remaja di Kecamatan Gumelar, Banyumas, Jawa Tengah membakar rumah neneknya.

Tayang:
Editor: rival al manaf
DOK POLRESTA BANYUMAS
Puing-puing rumah warga yang dibakar cucunya di di Desa Kedungurang, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Gara-gara tak dibelikan HP seorang remaja di Kecamatan Gumelar, Banyumas, Jawa Tengah membakar rumah neneknya.

Kini remaja berinisial SR (16) itu ditangkap polisi karena aksinya tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (13/6/2023) sore.

Baca juga: Caddy SRG Yang Dipecat Mengadukan Pengelola Ke Disnaker Kota Semarang

Baca juga: Bongkar Misteri Ibu Muda Tewas Sembari Peluk Bayinya, Polisi Autopsi Jasad dan Periksa Saksi

Baca juga: Kisah Inspiratif Gadis Tunanetra Gunungkidul, Biayai Kuliah Dengan Bermain Catur

Awalnya, SR meminta tolong kepada tetangganya bahwa rumahnya terbakar.

Namun tetangga yang lain saat akan masuk untuk membantu memadamkan api, sempat melihat SR keluar rumah melalui pintu belakang.

"Setelah kami melakukan pemeriksaan, pelaku kami tangkap. Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembakaran rumah," kata Agus melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6/2023).

Kepada polisi, tersangka membakar rumah neneknya dengan cara membakar kasur.

Kemudian api cepat merambat hingga seluruh bagian rumah dan isinya ludes terbakar.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 40 juta.

"Dari keterangan neneknya, sehari sebelum kejadian pelaku meminta uang Rp 6 juta untuk membeli HP dan untuk ongkos ke Kalimantan."

"Kalau tidak dikasih mengancam akan merusak rumah korban", ungkap Agus.

Agus mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Jaring Aspirasi, Mbak Ita Jemput Bola Lewat Mbak Ita Sapa Warga

Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-0 Timnas Argentina Vs Australia FIFA Matchday, Sepak Mula! Messi Cetak Gol!

Baca juga: 5 Sholat Sunnah Beserta Keutamaannya, Mendapatkan Kebaikan Dunia dan Seisinya

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Menurut Agus, sejak kecil tersangka yang tidak lulus SMP ini tinggal bersama neneknya.

Sedangkan ibu kandungnya tinggal di Karawang, Jawa Barat. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli HP, Remaja di Banyumas Bakar Rumah Nenek"

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved