Berita Semarang
Rocky Gerung Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK: Bonus Ini Harus Dimanfaatkan
Keputusan perpanjangan jabatan pimpinan KPK akan menentukan apakah lembaga berpihak kepada penguasa atau masyarakat sipil.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengamat politik, Rocky Gerung menyoroti terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memperpanjang masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Talkshow Kebangsaan di UIN Walisongo Semarang, Jumat (16/6/2023).
Masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi 5 tahun.
Hal ini justru membuat dilema.
Hal ini bisa menjadi alat untuk melindungi koruptor atau memberi kesempatan KPK untuk memproses para koruptor yang masih bersembunyi.
Baca juga: Informa Semarang Gelar Donor Darah, Bagian Pelaksanaan Serentak di 30 Kota se Indonesia
Baca juga: Kapolda Jateng Tanam Pohon di Hutan Alam Sekunder Kabupaten Semarang, Ini Rencananya
"Dilema, diperpanjang untuk melindungi koruptor atau justru upaya memberi kesempatan Firly Cs memproses para koruptor yang masih disembunyikan atau bersembunyi," ujar Rocky kepada Tribunjateng.com, Jumat (16/6/2023).
Rocky melanjutkan, keputusan perpanjangan tersebut akan menentukan apakah KPK berpihak kepada penguasa atau masyarakat sipil.
Bonus perpanjangan waktu, kata dia, harus dimanfaatkan.
Tambahan waktu tersebut untuk mengejar koruptor.
Jika tidak, artinya dimanfaatkan penguasa untuk menambah beban masyarakat sipil yang berupaya membongkar kasus korupsi.
"KPK mau berpihak pada publik atau kekuasaan," ujarnya. (*)
Baca juga: POTRET Pak Bhabin Semanggi Solo Jual Sayur Pakai Motor Dinas, Aiptu Pramono: Warga Bayar Seikhlasnya
Baca juga: Update Klasemen MotoGP 2023 Jelang GP Jerman, Francesco Bagnaia Masih di Puncak
Baca juga: Hasil Indonesia Open 2023, Ginting Menangkan Derby Merah Putih Melawan Jojo
Baca juga: Gebyar Promo Spesial Gadget: Lengkapi Kebutuhan Gadget-mu Bersama Gramedia Back to School
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rocky-gerung-di-uin-walisongo-semarang.jpg)