Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Dapat Aduan Tiga Tempat Judi di Semarang, Didatangi Kosong

Polda Jateng mendapatkan aduan tiga lokasi tempat judi di media sosial. Tiga lokasi judi tersebut seluruhnya berada di kota Semarang. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
zoom-inlihat foto Polda Jateng Dapat Aduan Tiga Tempat Judi di Semarang, Didatangi Kosong
ANTARA
ILUSTRASI JUDI KUDA LARI

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng mendapatkan aduan tiga lokasi tempat judi di media sosial. 

Tiga lokasi judi tersebut seluruhnya berada di kota Semarang. 

Selepas disambingi, ternyata tiga lokasi tersebut telah kosong. 

"Iya didatangi kosong," ucap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, Sabtu (17/6/2023) malam.

Tiga lokasi judi berada di Jalan Telaga Bodas Raya, Jalan Kagok Raya I Grand Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.

Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktivitas apapun.

"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktivitas lain," bebernya.

Kosongnya lokasi tersebut diperkuat pula dengan keterangan sejumlah warga sekitar lokasi yang menerangkan tempat tersebut sudah lama tidak ada aktivitas apapun.

Meski demikian, pihaknya akan terus mengawasi ketiga tempat tersebut jika terjadi aktivitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan, akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum.

"Pemantauan akan dilakukan, misal ada kami tindak tegas," ucapnya.

Ia menyebut, berterimakasih atas informasi yang didapat dari masyarakat melalui media sosial. 

Masyarakat jangan segan melapor jika menemukan adanya segala bentuk aktivitas judi di lingkungannya.

Setiap pelapor atau pemberi informasi akan dilindungi identitasnya.

"Termasuk apabila ditemukan bukti adanya keterlibatan oknum anggota Polri yang mengambil keuntungan dari aktivitas judi, akan dilakukan penindakan secara tegas," imbuhnya.

Ia menambahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta jajaran berkomitmen kuat untuk tidak memberi toleransi pada aksi perjudian.

Kebijakan ini selaras dengan program prioritas Kapolri dan akan ditindaklanjuti sampai ke tingkat paling bawah.

"Jadi komitmen tersebut sudah nyata. Genderang perang melawan perjudian sudah lama kita tabuhkan," imbuhnya. (iwn)

Baca juga: Persis Solo Takluk dengan Skor 1-2 dari Jeonbuk Hyundai Motors dalam Laga Persahabatan

Baca juga: Kecelakan Maut Bus Tabrak 2 Motor, 1 Terpental ke Sungai dan 1 Terseret di Kolong hingga 200 Meter

Baca juga: Bupati Naiki Kapal Ikut Sedakah Bumi Desa Betahwalang Bonang Demak

Baca juga: 90 Lebih Website Desa di Blora Diretas Hacker, Ini Kata Dinkominfo Blora

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved