Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Sistem Keuangan 271 Desa di Blora Gunakan Layanan CMS Mulai 1 Juli Mendatang

Sistem keuangan 271 Desa di Kabupaten Blora, terhitung mulai 1 Juli 2023, akan menggunakan layanan Cash Management System (CMS)

Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
Humas Prokopim Blora
Bupati Blora Arief Rohman dan Forkopimda secara resmi meluncurkan layanan Cash Management System (CMS) bersama Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Minggu (18/6/2023) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sistem keuangan 271 Desa di Kabupaten Blora, terhitung mulai 1 Juli 2023, akan menggunakan layanan Cash Management System (CMS).

Program tersebut secara resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Blora bersama Bank Jateng di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Minggu (18/6/2023) kemarin.

Sebelumnya, Rabu (10/8/2022) lalu, penggunaan Layanan Cash Management System (CMS) Bank Jateng itu diluncurkan untuk 42 desa sebagai pilot project.

Bupati Blora Arief Rohman, mengungkapkan Pemkab Blora melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, selalu berupaya berbenah dalam rangka membangun desa yang lebih baik.

"Layanan CMS di desa bertujuan agar penatausahaan keuangan desa lebih transparan dan akuntabel. Pada tahun 2023 ini Pemerintah Desa telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi V.2.0.5. Semua itu sebagai usaha kita bersama untuk desa yang lebih baik," jelas Arief Rohman.

Penggunaan layanan CMS per 1 Juli 2023 itu, lanjut Arief, sebagai sarana transaksi belanja semua kegiatan yang ada di APBDes.

Untuk itu dirinya meminta, Bank Jateng Cabang Blora serta seluruh cabang pembantunya untuk tidak melayani proses tarik tunai dana yang masuk di APBDes.

Arief Rohman menyampaikan apresiasi kepada Bank Jateng atas kerjasamanya selama ini.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bank Jateng atas kerjasamanya selama ini. Termasuk dalam membangun keuangan Blora khususnya di desa yang lebih baik," ucap Arief Rohman.

Sekedar diketahui, Cash Management System (CMS) adalah salah satu jenis jasa layanan pengelolaan keuangan yang ditujukan untuk nasabah non-perorangan (perusahaan/lembaga).

Dimana nasabah yang bersangkutan dapat melakukan pengelolaan keuangannya langsung melalui fasilitas online. (Kim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved