Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Bupati Demak Dukung Ekspor Pasir Laut, Peruntukan Pembangunan Tol Semarang Demak Sesi 1

Bupati Demak mendukung ekspor pasir laut ataupun pengunaan pasir laut  untuk pembangunan Tol Semarang.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Tito Isna Utama
Bupati Demak Eisti'anah saat ditemui di kantornya 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Bupati Demak mendukung ekspor pasir laut ataupun pengunaan pasir laut  untuk pembangunan Tol Semarang Demak sesi satu.

Diketahui bahwa Presiden Jokowi beberapa waktu lalu sempat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 26/2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, mulai diundangkan dan berlaku pada 15 Mei 2023.

Dalam PP itu ditetapkan, satu diantara pemanfaatan hasil sedimentasi laut berupa pasir laut adalah dengan ekspor pasir laut hasil sedimentasi.

Meski, dalam pasal 9 ayat (2) huruf d disebutkan, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Mba Eisti sapaan akrabnya, tidak akan keberatan bila pengambilan pasir laut untuk pembangunan tol Semarang Demak Sesi satu.

"Kalau di Demak ini ada pasir itu yang diperuntukan untuk tol laut seksi satu tapi kami kabupaten Demak hanya ketempatan," kata Bupati Demak kepada Tribunjateng, Selasa (20/6/2023).

Dia mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Demak Demak hanya bisa mengikuti dari keputusan pemerintah pusat.

"Wewenang ada diwilayah milik provinsi dan kewenangan itu ada di KKP kementrian pusat.Jadi kami dari pemerintah kabupaten Demak, apapun digunakan itu kewenangan pemerintah pusat, kalau disedot untuk diambil pasirnya kami mendukung," ungkapnya.

Bagi Bupati, pengambilan pasir laut bisa menguntungkan masyarakat yang berada di pesisir pantai, seperti di daerah Kecamatan Boanang.

"Memang itu bisa mengurangi sendimentasi yang ada di muara di Daerah Purworejo maupun Margolinduk, kalau memang fungsi untuk kami mengikuti dari pemerintah pusat," ujarnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved