Wonosobo Hebat
Wisuda Sekolah Dikeluhkan Orang Tua, Disdikpora Wonosobo Atur Pelepasan Siswa
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pro dan kontra wisuda siswa sekolah ramai diperbincangkan baru-baru ini di sosial media.
Banyak orang tua yang mengaku wisuda siswa memerlukan biaya yang cukup besar, sementara kebutuhan untuk melanjutkan sekolah dirasa lebih utama.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo telah mengeluarkan surat pengumuman kepada satuan pendidikan kaitannya dengan kelulusan siswa.
Baca juga: Ribut di Pesantren Jepara, Seorang Warga Terluka Kena Sabetan Celurit, 2 Santri Jadi Tersangka
Baca juga: Penemuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Lahan Kosong Itu Pernah Dihuni Bapak dan Anak Perempuan
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Wonosobo Slamet Faizi mengatakan dinas telah berkirim surat kepada satuan pendidikan khususnya sekolah negeri dari tingkat SD dan SMP se Kabupaten Wonosobo per tanggal 5 Mei 2023.
"Tapi yang jelas dinas telah mengirimkan surat kepada semua satuan pendidikan di bawah kewenangan kami yaitu SD, SMP bahwa pelepasan atau istilah sekarang wisuda sebetulnya seharusnya dilaksanakan tanpa membebani wali murid," ujarnya.
Adapun salah satu point dalam surat pengumuman tersebut ialah satuan pendidikan tidak wajib melakukan acara pelepasan kelulusan.
Lebih lanjut dalam surat itu dijelaskan, bilamana satuan pendidikan menggelar pelepasan kelulusan, tidak boleh dilakukan di luar lingkungan sekolah, tidak boleh ada pungutan, dan tidak boleh menghadirkan pengisi acara dari luar sekolah.
Dalam surat pengumuman tersebut juga diberikan alternatif lain pelepasan kelulusan dapat dilaksanakan pada saat upacara atau apel.
Kelonggaran acara pelepasan kelulusan bertujuan untuk menghadirkan kesan khusus dan masih dalam ruang pembelajaran, maka pelepasan dapat diselenggarakan bersama dengan pelaksanaan gelar karya P-5 dengan tema yang sesuai.
"Surat sudah kami kirim dan isi suratnya juga sudah sangat cetho acara pelepasan siswa itu gini-gini. Respon sekolah bervariasi, ada menaati, tapi juga ada yang kecewa karena sudah direncanakan jauh-jauh hari, bahkan tahun sebelumnya," jelasnya.
Sekdin Faizi mengungkapkan, beberapa orang tua ada yang mendatangi Disdikpora mengaku keberatan adanya pelepasan siswa yang memerlukan biaya banyak.
"Ada yang komplain ke kita, tidak banyak tapi ada. Mereka rata-rata keberatan dengan biaya. Bukan pada wisudanya tapi pada biayanya," jelasnya.
Ia menambahkan setelah adanya surat pengumuman yang dikeluarkan sekitar 99 persen satuan pendidikan mengikuti aturan.
Kendati demikian masih ada satu dua sekolah yang tetap menyelenggarakan pelepasan siswa di luar surat yang diedarkan.
"Kami tidak melarang tapi menata supaya tidak membebani orang tua. Setiap kebijakan yang kita keluarkan pasti tujuannya baik," tandasnya. (ima)