Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Menyamar Jadi Wanita, Pria Ini Tembak Sepupunya Sendiri, Motifnya Sakit Hati

Aksi penembakan terjadi di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/6/2023) lalu.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi penembakan terjadi di Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Kamis (8/6/2023) lalu.

Pria berinisial RG (33) menembak pemilik toko.

Penembakan ini dilakukan RG kepada korban berinisial T yang merupakan sepupunya sendiri.

Baca juga: Penembakan Misterius di Pati, Kaca Bolong tapi Polisi Tak Temukan Proyektil atau Selongsong Peluru

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakn, pelaku sengaja menembak korban lantaran sakit hati.

"Motifnya dikarenakan sakit hati," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muhammad Hafid Firmansyah kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

penembakan menggunakan pistol listrik taser gun di Mapolres Indramayu
Polisi saat mengamankan pelaku penembakan menggunakan pistol listrik taser gun di Mapolres Indramayu, Jumat (23/6/2023).

AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, tersangka sakit hati lantaran korban enggan merawat ibu kandungnya sendiri yang sedang sakit hingga akhirnya meninggal dunia.

Korban menurut pelaku bahkan sombong dan tidak peduli sama sekali.

"Iya ini direncanakan," ujar dia dilansir dari TribunCirebon.com.

Pelaku menyamar jadi wanita

Dalam melakukan aksinya itu, tersangka bahkan sampai menyamar sebagai seorang wanita.

RG nekat berpakaian mengggunakan gamis serta kacamata dan masker agar identitasnya tidak diketahui.

Dia juga sengaja membeli pistol listrik taser gun melalui market place seharga Rp 290 ribu yang kemudian digunakan untuk menembak korban.

 "Tersangka diketahui juga pernah datang ke rumah korban tiga bulan lalu, padahal selama ini tidak pernah," ujar dia.

"Jadi diduga tersangka memang melakukan semua itu sudah terencana," lanjut Kapolres Indramayu.

Di sisi lain, walau melakukan penembakan, di toko kelontong milik korban tidak ada barang yang hilang.

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara 2 tahun," ujar dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Motif Sakit Hati, Modus Pria yang Tembak Sepupunya Sendiri di Indramayu Nekat Menyamar Jadi Wanita

Baca juga: Pelaku Penembakan Misterius Bocah 11 Tahun di Makassar Tertangkap, Ternyata Teman Korban

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved