Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

JPU Siapkan 6 Saksi Dalam Persidangan Kasus Dugaan Korupsi TIK Disdikbud Karanganyar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 6 saksi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi TIK Disdikbud

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah.  

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 6 saksi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus dugaan korupsi TIK Disdikbud Karanganyar di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (26/6/2023). 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah menyampaikan, sidang agenda pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa berinisial G dan S telah dilakukan pada pekan lalu.

Keduanya didakwa dengan Pasal 2, 3 dan 5 Undang-undang Tipikor. 

Dia menuturkan, kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.

Dengan begitu, agenda sidang selanjutnya ialah pemeriksaan saksi. Ada 6 saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar esok hari. 

"Semua pegawai Disdikbud, ada juga mantan pegawai," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (25/6/2023). 

Dia menerangkan, sebenarnya saksi yang disiapkan oleh JPU ada beberapa orang.

Akan tetapi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, terang Gilang, pihaknya akan menghadirkan saksi yang secara substansi terkait dengan pokok perkara terlebih dahulu. 

Adapun G dan S ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan TIK Disdikbud Karanganyar dengan nilai pengadaan sebesar Rp 2 miliar.

Perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 400 juta.

G merupakan pegawai di Disdikbud Karanganyar yang menangani terkait pengadaan. Sedangkan S merupakan penyedia jasa.

Diketahui G dan S telah mengembalikan kerugian negara yang dibebankan kepada keduanya.

G mengembalikan uang sebesar Rp 150 juta dan S mengembalikan uang sebesar sekitar 94 juta. (Ais). 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved