Berita Regional
Setelah Umumkan Mantan Istri Menikah lagi Melalui Pengeras Suara, Pria Ini Tewas Terbunuh
Setelah mengumumkan mantan istrinya menikah lagi melalui pengeras suara, EM (43) tewas terbunuh
TRIBUNJATENG.COM – Setelah mengumumkan mantan istrinya menikah lagi melalui pengeras suara, EM (43) tewas terbunuh.
Pelaku merupakan teman korban.
Mereka sempat duel menggunakan senjata tajam di rumahnya.
EM adalah pria yang berasal dari Dusun Du’alas, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Peristiwa duel yang berakhir ia kehilangan nyawa terjadi di dalam rumahnya pada Rabu (22/6/2023).
Ada bekas luka yang disebabkan senjata tajam pada bagian dada, paha dan tangan kanan korban.
Polisi mengungkap pelaku pembunuhan, berdasarkan riwayat panggilan ponsel milik korban.
Pelaku diketahu bernama Irham (47), tetangga desa korban yang juga merupakan teman korban, asal Dusun Pelan, Desa Larangan Dalam, Kecamatan Larangan.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Pamekasan, Sri Sugiharto menjelaskan, pada panggilan terakhir di ponsel korban menunjukkan nama dan nomor Irham.
Polisi yang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), langsung menangkap Irham.
“Saat olah TKP, pelaku juga ada di TKP sehingga polisi langsung menangkapnya malam itu juga,” kata Sri Sugiharto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (26/6/2023).
Korban menyiarkan melalui pengeras suara
Setelah diperiksa, Ilham mengaku melakukan pembunuhan.
Pelaku kesal karena dicurigai menikahi mantan istri korban.
Korban juga disebut sempat menyiarkan informasi tentang istrinya menikah lagi dengan pelaku melalui pengeras suara miliknya di rumahnya.
Melalui pengeras suara, informasi itu kemudian menyebar ke seluruh kampung, termasuk ke desa pelaku sendiri.
Menurut Sri, sebelum peristiwa pembunuhan, siaran itu dilakukan dua kali.
"Pertama di sore hari dan kedua sehabis Magrib," katanya.
Setelah disiarkan dua kali, korban kemudian menghubungi pelaku melalui ponselnya agar mendatangi rumahnya.
Malam itu juga, pelaku langsung ke rumah korban.
Cekcok berujung pembunuhan
Sampai di rumah korban, pelaku sempat ditanya berkaitan dengan hubungan mantan istrinya.
Korban dan pelaku sempat terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian menggunakan senjata tajam.
“Di meja korban sudah ada celurit yang disediakan sekaligus menyambut pelaku. Celurit itu yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban,” ungkap mantan Kapolsek Palengaan ini.
Pelaku kini ditahan di Polres Pamekasan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayan yang mengakibatkan luka-luka berat diancam hukuman paling lama 15 tahun, subside pasal 338 KUHP tentang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena makar mati dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Desa Larangan Luar, Ahmad Farizi saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa korban dengan istrinya ML sudah cerai sekitar setahun yang lalu.
ML kini sudah tidak tinggal di rumah korban dan memilik pulang ke rumah orangtuanya di Desa Grujugan, Kecamatan Larangan.
“Korban dan pelaku masih ada pertemanan karena sering kumpul di warung. Kalau mantan istri korban, sudah setahun pulang ke rumah orangtuanya,” terang Farizi melalui sambungan telepon seluler.
Farizi enggan memastikan hubungan antara mantan istri korban dengan pelaku.
Sebab tidak ada informasi yang diterima berkaitan dengan perkawinan mereka
“Saya tidak tahu kalau soal hubungan mantan istri korban dengan pelaku. Kalau ada ikatan perkawinan sah, pasti tercatat resmi,” ungkapnya. (Kompas.com)
Malam-malam, Prabowo Layat ke Rumah Affan Ojol Tewas Terlindas Rimueng Brimob: Baik-baik ya |
![]() |
---|
Pria Nyaris Terbakar Hidup-hidup di Gedung yang Dijarah dan Dibakar Massa Jakarta: TNI Gerak Cepat |
![]() |
---|
Aksi Massa di Jogja, 2 Mobil Digulingkan dan Dibakar |
![]() |
---|
Massa Mulai Menjarah dan Membakar Gedung di Jakarta, Bawa Printer, Warga Terjebak Turun Pakai Tali |
![]() |
---|
Bandung Jawa Barat Memanas, Massa Bakar Rumah Aset MPR dan Pagar DPRD Pakai Bom Molotov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.