Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Budidaya Bibit Ganja di Vila Mewah, Pelaku Mengaku untuk Terapi Pengobatan dan Campuran Mi Instan

Polisi membongkar praktik budidaya bibit ganja di rumah mewah yang dijadikan vila di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Thingstock via Kompas.com
Ilustrasi ganja 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Polisi membongkar praktik budidaya bibit ganja di rumah mewah yang dijadikan vila di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dua pelaku ditangkap.

Mereka mengaku ganja hanya dikonsumsi secara pribadi.

Baca juga: Satpam Semarang Kerja Sampingan Jualan Ganja Sembari Jaga Perumahan, Tiap 5 Gram Dapat Rp500 Ribu

Bibit ganja yang dibudidayakan itu disebut kerap dikonsumsi guna terapi pengobatan salah satu pelaku yang diamankan polisi berinisial HN (60).

Saat ditanyai polisi di rumah mewahnya itu, HN hanya bisa tertunduk lesu.

Sejumlah pot bunga yang ditanami bibit ganja ditemukan
Sejumlah pot bunga yang ditanami bibit ganja ditemukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel di salah satu rumah mewah sekaligus vila yang terletak di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Selasa (27/6/2023).

Dari informasi di lokasi, HN bahkan mengonsumsi ganja tersebut dengan cara dicampur bahan makanan mi instan.

"Ini untuk terapi obat kesehatan pak," kata HN sambil tertunduk lesu di hadapan aparat kepolisian.

Bahkan, seorang wanita yang merupakan istri HN hanya bisa menangis saat sang suami digelandang polisi naik ke atas mobil berwarna hitam.

Sementara, salah satu pelaku lain yang diamankan polisi yakni inisial I (39) mengaku telah bekerja di rumah sekaligus vila mewah itu sudah sekitar kurang lebih dua bulan.

I mengaku diberi upah Rp 2 juta setiap bulannya oleh HN untuk menjaga dan merawat bibit ganja tersebut.

"Katanya untuk obat, saya disuruh kerja jaga rumah dan urus ini (bibit ganja) tapi tidakku tahu (tidak saya tahu) kalau ini ganja.

Satu bulan setengah ini bibit yang besar.

Sudah dua bulan kerja saya di sini," jelas I kepada Kompas.com di lokasi.

Kata I, selama ini dirinya hanya diperintahkan oleh HN merawat bibit ganja itu dengan alasan merupakan tanaman herbal untuk terapi pengobatan.

"Saya cuma disuruh tanam katanya untuk dijadikan obat, tidak pernah saya liat (konsumsi).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved