Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Mahfud MD Tegaskan akan Selesaikan Hutang Negara ke Jusuf Hamka Secara Hati-hati

Mahfud menjamin utang negara kepada Jusuf Hamka akan segera diselesaikan, karena pemerintah wajib memberikan kepastian kepada warganya

Penulis: faisal affan | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Faisal Affan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD, usai menjadi khatib Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, Kamis (29/6/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Utang negara kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka hingga kini masih belum selesai.

Pria mualaf keturunan china itu, mengklaim utang negara kepadanya mencapai Rp 800 miliar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, mengatakan akan membahas utang Jusuf Hamka bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Namun dirinya masih menunggu jadwal pertemuan dengan Menteri Keuangan, karena jadwalnya yang cukup padat.

Baca juga: Istri Tukang Sate Temukan Suami Tewas Setelah Sholat Idul Adha, Polisi Tangkap Pelaku, Ternyata. .

"Memang, saya sampai hari ini belum ketemu sama Bu Menteri Keuangan sejak bertemu Jusuf Hamka, kenapa? Karena begitu laporan terus Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, dan lain-lain, sementara saya kunjungan kerja ke berbagai daerah," kata Mahfud MD, usai menjadi khatib Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah Semarang, Kamis (29/6/2023).

Mahfud menjamin utang negara kepada Jusuf Hamka akan segera diselesaikan, karena pemerintah wajib memberikan kepastian kepada warganya.

"Ini masalah negara yang harus juga diselesaikan, tidak boleh negara memburu-buru orang yang punya utang kepada negara. Tetapi kewajiban negara atau utang negara kepada rakyat diambangkan terus, di-review terus selama bertahun-tahun itu tidak boleh," ucapnya.

Penyelesaian utang kepada Jusuf Hamka akan dilakukan secara hati-hati dan tidak akan terburu-buru. Mahfud hanya butuh waktu yang tepat untuk merampungkan masalah tersebut.

"Karena ini hubungan keperdataan, itu utang-piutang, nanti selesaikannya tidak usah buru-buru. Dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk berbicara," sambungnya.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved