Berita Semarang
Pulung Pemohon SIM Semarang Senang Bisa Lulus Ujian SIM Setelah Empat Kali Mencoba
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jajaran Polda Jateng mulai mempermudah aspek ujian SIM. Imbas dari kemudahan ujian tersebut, para pemohon SIM bisa
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di jajaran Polda Jateng mulai mempermudah aspek ujian SIM.
Imbas dari kemudahan ujian tersebut, para pemohon SIM bisa langsung lulus.
Hal itu dialami oleh pemohon SIM Semarang, Pulung Abinaya (18).
Ia sebelumnya mengikuti ujian praktik SIM sebanyak empat kali tetapi gagal.
Selepas praktik SIM dipermudah ternyata sekali coba langsung lulus.
"Saya sudah empat kali mengulang, setelah dipermudah tidak ada gagalnya," ucapnya selepas mengikuti ujian SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Semarang,di Kota Lama, Kota Semarang, Jumat (30/6/2023).
Meskipun lebih mudah, ia mengaku, pemohon SIM harus lebih tenang dan santai saat ujian.
"Sesuai intruksi petugas saja, supaya tenang dan jangan terlalu cepat saat kendarai motor," bebernya.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan, kemudahan ujian praktik SIM meliputi tiga aspek yakni Zig-zag, U-turn dan angka 8.
Tiga aspek ujian tersebut dipermudah dengan cara jaraknya diatur lebih leluasa.
"Semua aspek ditoleransi mengacu arahan dari Kakorlantas," bebernya.
Selain aspek praktik, aspek teori juga dipermudah.
Pemohon SIM diberi ujian teori menggunakan Audi visual (Avis) dengan bank soal meliputi keselamatan, etika prioritas termasuk tanggung jawab pengemudi saat terjadi kecelakaan.
"Aspek teori dipermudah sehingga diharapkan pemohon lulus semua," terangnya.
Dirlantas mengaku, sedang gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kemudahan ujian SIM.
Pihaknya akan mengunjungi seluruh Satpas SIM seluruh Satlantas di Polda Jateng untuk melakukan sosialisasi tersebut.
"Sesuai intruksi Kapolda Jateng kepada kita untuk segera melakukan kemudian dalam ujian SIM," bebernya.
Ia menambahkan, kemudahan SIM dilakukan tanpa mengurangi kemahiran pemohon dalam mengemudi.
SIM harus tetap menjadi bukti kelihaian pengemudi karena pemilik SIM harus ada kompetensinya.
"Seseorang yang punya SIM harus memiliki kemahiran di jalan sehingga teruji dan tidak menjadi penyebab kecelakaan karena human error," tandasnya. (Iwn)
Baca juga: Berpusat di Cabang Kartasura Sukoharjo, MTA Sembelih 765 Sapi dan 4.659 Kambing di Lebaran Haji 2023
Baca juga: Program Sekolah Penggerak Dorong Transformasi Pendidikan
Baca juga: Chord Kunci Gitar Terima Kasih Jamrud
Baca juga: Pratama Arhan Vs Rory Delap Pemilik Lemparan Jauh Liga Inggris, Bikin Lawan yang Kuat Ketakutan
BERITA LENGKAP : Pengakuan Hartono dan Sigit Bertahan di Tengah Badai, Pasrah Terombang-ambing |
![]() |
---|
Siapa Dua Sosok Misterius Turunkan Dion di Pinggir Jalan Sebelum Tewas di Reservoir Siranda Semarang |
![]() |
---|
SUDAH DITANGKAP, Inilah Sosok Pelaku Percobaan Penculikan Siswi SD Pakintelan Semarang |
![]() |
---|
Kadin Targetkan Bangun 1.000 SPPG MBG, Serap 50 Ribu Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Usai Percobaan Penculikan Anak, Ketua RT 1 RW3 Pakintelan Janjikan Tambahan CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.