Berita Jakarta
HUT ke-77 Bhayangkara : DPP LDII Apresiasi Kinerja Polri dan Lebih Dekat dengan Rakyat
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia 77 tahun. DPP LDII mengapresiasi kinerja Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia 77 tahun. DPP LDII mengapresiasi kinerja Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), untuk memperlancar proses pembangunan nasional.
Di usia 77 tahun, Polri telah mewarnai perjalanan bangsa. Mereka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari masa ke masa.
Peran Polri kian kompleks seiring berkembangnya ancaman terhadap negara. “Kriminalitas saat ini merupakan kejahatan lintas benua, yang bila dibiarkan tidak hanya mengganggu Kamtibmas, namun juga kedaulatan negara,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.
Menurut KH Chriswanto, peran kompleks Polri terlihat saat membantu berbagai pihak dalam menangani pandemi Covid-19. Bahkan, Polri juga membantu menenteramkan warga, saat ekonomi sedang lesu dengan menyalurkan bantuan sosial.
“Kami sangat terbantu oleh Polri yang menyediakan ratusan ribu dosis vaksin Covid-19. LDII juga dipercaya menyalurkan berbagai bantuan sosial dari Polri, untuk warga di sekitar pondok-pondok pesantren yang bernaung di bawah LDII,” imbuh KH Chriswanto.
Saat menjelang Idul Fitri lalu, LDII menyalurkan 20.000 paket sembako bantuan dari Polri.
KH Chriswanto berharap pada masa-masa mendatang, Polri makin dekat dengan rakyat sekaligus memahami situasi di akar rumput.
Dengan demikian, Polri bisa membuat kebijakan yang menenangkan warga, terutama dalam tahun politik dan penanganan radikalisasi.
“Jajaran Polri harus terus meningkatkan profesionalitas, keterampilan, kejujuran dan ketulusan. Memahami masyarakat dengan pendekatan berprinsip humanisme, tentu lebih efektif dan murah ketimbang menggunakan pendekatan kekuasaan,” tutur KH Chriswanto.
Sebagai informasi Presiden Sukarno mengeluarkan surat Penetapan Pemerintah tahun 1946 No.11/S.D pada 26 Juni 1946, yang mulai berlaku pada 1 Juli 1946.
Isinya, kepolisian yang saat itu berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, menjadi jawatan tersendiri. Lembaga penegak hukum dan Kamtibmas itu, langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.
Inilah cikal-bakal Hari Ulang Tahun Bhayangkara.
Dalam tugasnya, Polri memiliki motto “Rastra Sewakotama” yang artinya “Abdi Utama bagi Nusa Bangsa”.
Mereka bertugas memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,
“Kami berharap Polri meningkatkan tugas pokok dan fungsinya, dan bersama berbagai komponen bangsa makin merekatkan persatuan bangsa. Polri diharapkan terus mengakselerasi diri menjadi kekuatan yang mampu menegakkan hukum, ketertiban, keamanan, kedamaian dan kebersamaan,” harap Chriswanto.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.