Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

HUT ke-77 Bhayangkara : DPP LDII Apresiasi Kinerja Polri dan Lebih Dekat dengan Rakyat

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia 77 tahun. DPP LDII mengapresiasi kinerja Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban

Istimewa
HUT ke-77 Bhayangkara : DPP LDII Apresiasi Kinerja Polri dan Lebih Dekat dengan Rakyat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) genap berusia 77 tahun. DPP LDII mengapresiasi kinerja Polri dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), untuk memperlancar proses pembangunan nasional.

Di usia 77 tahun, Polri telah mewarnai perjalanan bangsa. Mereka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dari masa ke masa.

Peran Polri kian kompleks seiring berkembangnya ancaman terhadap negara. “Kriminalitas saat ini merupakan kejahatan lintas benua, yang bila dibiarkan tidak hanya mengganggu Kamtibmas, namun juga kedaulatan negara,” ujar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.

Menurut KH Chriswanto, peran kompleks Polri terlihat saat membantu berbagai pihak dalam menangani pandemi Covid-19. Bahkan, Polri juga membantu menenteramkan warga, saat ekonomi sedang lesu dengan menyalurkan bantuan sosial.

“Kami sangat terbantu oleh Polri yang menyediakan ratusan ribu dosis vaksin Covid-19. LDII juga dipercaya menyalurkan berbagai bantuan sosial dari Polri, untuk warga di sekitar pondok-pondok pesantren yang bernaung di bawah LDII,” imbuh KH Chriswanto.

Saat menjelang Idul Fitri lalu, LDII menyalurkan 20.000 paket sembako bantuan dari Polri.

KH Chriswanto berharap pada masa-masa mendatang, Polri makin dekat dengan rakyat sekaligus memahami situasi di akar rumput.

Dengan demikian, Polri bisa membuat kebijakan yang menenangkan warga, terutama dalam tahun politik dan penanganan radikalisasi.

“Jajaran Polri harus terus meningkatkan profesionalitas, keterampilan, kejujuran dan ketulusan. Memahami masyarakat dengan pendekatan berprinsip humanisme, tentu lebih efektif dan murah ketimbang menggunakan pendekatan kekuasaan,” tutur KH Chriswanto.

Sebagai informasi Presiden Sukarno mengeluarkan surat Penetapan Pemerintah tahun 1946 No.11/S.D pada 26 Juni 1946, yang mulai berlaku pada 1 Juli 1946.

Isinya, kepolisian yang saat itu berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, menjadi jawatan tersendiri. Lembaga penegak hukum dan Kamtibmas itu, langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri.

Inilah cikal-bakal Hari Ulang Tahun Bhayangkara.

Dalam tugasnya, Polri memiliki motto “Rastra Sewakotama” yang artinya “Abdi Utama bagi Nusa Bangsa”.

Mereka bertugas memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,

“Kami berharap Polri meningkatkan tugas pokok dan fungsinya, dan bersama berbagai komponen bangsa makin merekatkan persatuan bangsa. Polri diharapkan terus mengakselerasi diri menjadi kekuatan yang mampu menegakkan hukum, ketertiban, keamanan, kedamaian dan kebersamaan,” harap Chriswanto.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved