Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap di Apartemen Gading Serpong, Dibawa Ke Polda Metro Jaya

Rihana Rihani tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi. 

Editor: m nur huda
twitter/tribunjatim
Rihana Rihani - Rihana Rihani tersangka kasus penipuan penjualan iPhone yang selama ini buron akhirnya berhasil ditangkap polisi.  

Adapun dalam kasus tersebut pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.

"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.

Kasusnya Dilaporkan Sejak 2022

Sebelum kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, ternyata ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.

Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.

Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.

“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).

Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.

Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.

Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali.

Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir.

Polisi kemudian menjadikan buronan kepada si kembar.

Polda Metro Jaya juga m enggandeng pihak Imigrasi untuk mengantisipasi Rihana dan Rihani, 'si kembar' kabur ke luar negeri.

Dikenal Sopan

Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) tak habis pikir bagaimana atasannya Rihana RIhani mampu melakukan penipuan para korbannya dengan bisnis preorder iPhone.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved