Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Pengemis di Pati Siang di Lampu Merah, Malam Sewa LC Karaoke, Pendapatan Rp150 Ribu Perhari

Viral video pengemis di Pati saat siang hari meminta-minta di lampu merah, kemudian di waktu terpisah tengah menyewa LC di tempat karaoke.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
Instagram/@patisakpore
Viral video pengemis di Pati saat siang hari meminta-minta di lampu merah, kemudian di waktu terpisah tengah menyewa LC di tempat karaoke. 

TRIBUNJATENG.COM - Viral video pengemis di Pati saat siang hari meminta-minta di lampu merah, kemudian di waktu terpisah tengah menyewa LC di tempat karaoke.

Pasalnya, pria peminta-minta itu terciduk menghabiskan uangnya dengan menyewa wanita penhibur di tempat karaoke setelah selesai mengemis.

Hal itu terlihat dari video yang diunggah akun Instagram @patisakpore pada Selasa (4/7/2023).

Dalam video itu tampak seorang pria pengemis yang mengenakan hoodie coklat, topi dan juga celana training.

Pria itu duduk di trotoar sambil memegang gelas plastik.

Kemudian pria itu mengemis ke pengendara mobil yang berhenti di traffic light Pasar Puri, Pati.

Selanjutnya, nampak video pria itu memeluk seorang wanita penghibur yang disewa di dalam room karaoke.

Pria itu tampak asyik dan terus memeluk wanita penghibur tersebut.

"Kiriman info video dari bolo patizen, pengemis nek awan ning bangjo puri. Ketika malam hari healing bersama elsi. Wes mulai saiki.. sejenis pengemis/ gelandangan dll, gausah diberi uang. Pun sudah ada peraturan daerah yang melarang.
.," tulis pengunggah.

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@guritnov "Wah karir nya hancur setelah ada vidio ini"

@diinda_bella "Tiap hari liat suami pernah liat doi ngeluarin uang segepok dr saku. Kubertahya. Emang ada ya prg yg bakalan ngasih ? Aku perasaan ga ada tersentuh hatinya buat ngasih 500 pun "

@nona_culkien "dikasih kekurangan malah kurang ajar yo ngne iki lur bocil tertua yg pernah ditemukan yg terkuat di bumi mina tani"

@slamet_wijanarko "Wah langganan nek bangjo pasar Puri angger nge tongke gelas Aqua ne ora assalamualaikum ora permisi ojo di wenehi luurrr kelakuan ne ora bener"


Namun sayang, tak berselang lama setelah video ini vira, Satpol PP Pati langsung menciduk pria itu.

Pria tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pati.

Bahkan ia juga diberi hukuman seperti push up dan lari keliling lapangan.

Pendapatan Perhari Rp 150 Ribu

AM (40) sosok pengemis di Pati yang malamnya menyewa pemandu karaoke membuat pengakuan.

Pengakuan itu diungkapkan setelah dirinya diciduk Satpol PP Kabupaten Pati.

Ia mengaku dalam sehari mengemis ia bisa mendapat Rp 150 ribu.

Bahkan ketika ditangkap AM sedang membawa Rp 50 ribu dari hasil mengemis selama satu jam.

Sebelumnya, video seorang pengemis di Pati yang sedang asyik karaokean sambil memeluk Pemandu Karaoke (PK) alias Lady Companion viral di media sosial.

Video tersebut antara lain diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore. 

Pengemis di Pati Viral! Siang Minta-minta di Lampu Merah, Malam Sewa LC di Tempat Karaoke
Pengemis di Pati Viral! Siang Minta-minta di Lampu Merah, Malam Sewa LC di Tempat Karaoke (Instagram/@patisakpore)

Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ribuan komentar dari warganet.

Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.

Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke. Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.

Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.

Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Saat diinterogasi, AM mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.

"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.

AM mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.

Mengenai video viral di tempat karaoke, AM mengakui bahwa itu memang dirinya.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.

Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang AM viral.

"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.

Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati AM di tempat dia biasa mengemis. Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.

"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.

Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap AM. Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.

Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, AM telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam. (Mazka/like adelia) 

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved