Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Terungkap! Alasan Raihanuun dan Suami Cerai Setelah 16 Tahun Menikah, Selingkuh-Kecanduan Alkohol

Terungkap! Alasan Raihanuun dan Suami Cerai Setelah 16 Menikah, Selingkuh-Kecanduan Alkohol

|
Penulis: non | Editor: galih permadi
Instagram
Terungkap! Alasan Raihanuun dan Suami Cerai Setelah 16 Menikah, Selingkuh hingga Kecanduan Alkohol 

Terungkap! Alasan Raihanuun dan Suami Cerai Setelah 16 Menikah, Selingkuh-Kecanduan Alkohol

TRIBUNJATENG.COM - Terungkap alasan Raihanuun dan Teddy Soeriaatmadja suaminya putuskan bercerai setelah 16 tahun menikah.

Aktris film 27 Steps of May Raihanuun dan sutradara Teddy Soeriaatmadja kini resmi bercerai.

Dikutip dari website Pengadilan Agama Tigaraksa, Teddy mengajukan talak cerai pada 5 April 2023 dan dikabulkan pada 15 Juni 2023.

Raihaanun diketahui menikah dengan Teddy saat usianya masih 18 tahun.

Usia Raihanuun saat itu juga terpaut 13 tahun dengan Teddy, mantan suaminya.

Keduanya menikah pada 17 Maret 2007, setelah hampir 7 bulan berpacaran.

Perjalanan cinta Raihaanun dan Teddy berawal dari keduanya yang terlibat proyek film bersama.

Di film Badai Pasti Berlalu 2007, Raihaanun menjadi pemeran utama sementara Teddy menjadi sutradaranya.

Dari pernikahan tersebut Raihanuun dan Teddy dikaruniai tiga orang anak yang hak asuhnya kemudian jatuh ke tangan Teddy.

Dalam dokumen perceraian ternyata terungkap beberapa alasan perpisahan Raihanuun dan Teddy.

Melansir Tribun Batam, di antaranya adalah masalah kesehatan mental Raihanuun yang menderita penyakit bipolar.

"Bahwa pada bulan Januari tahun 2018 atas keinginan sendiri, Termohon (Raihaanun) memeriksakan dirinya ke psikiater

dan mendapatkan diagnosa bahwa dirinya mengidap gangguan bipolar sehingga harus menjalani pengobatan secara teratur dan terus-menerus,

untuk membuat kondisinya stabil," ujar direktori putusan MA.

Raihaanun juga diketahui merupakan seorang pecandu alkohol.

Efek dari pengaruh alkohol ditambah penyakit bipolar disinyalir makin membuat rumit hubungan Raihaanun dengan sang suami.

"Bahwa kondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon yang selalu diwarnai dengan pertengkaran karena kecanduan Termohon terhadap minuman beralkohol,

serta efek gangguan bipolar yang dimilikinya tidak diatasi dengan pengobatan,

menjadikan rumah tangga Pemohon dan Termohon sudah tidak mungkin dipertahankan lagi."

Berdasarkan direktori putusan juga tertera jika Raihaanun sebagai termohon telah beberapa kali berselingkuh.

“Bahwa awalnya kehidupan rumah tangga pemohon dan termohon berjalan dengan rukun dan harmonis, tetapi pada sekitar bulan April tahun 2009,

untuk pertama kalinya pemohon mengetahui bahwa termohon telah berselingkuh dengan seorang teman kuliahnya.”

“Dan pada saat pemohon menanyakan kebenarannya, termohon mengakui hal tersebut di depan pemohon dan ibu kandung termohon sendiri.

Termohon kemudian meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut,” tambahnya.

Disebutkan juga bahwa pada 2015, perselingkuhan kembali terjadi.

Kali ini termohon mengaku di depan ibu kandungnya bahwa telah berselingkuh dengan rekan kerja selama sembilan bulan.

Walaupun sempat berjanji tak akan mengulangi perbuatannya, pada September 2017, perselingkuhan kembali terjadi.

Sempat tak mengakui dan terlibat pertengkaran hebat, termohon akhirnya mengakui.

“Saat itu pemohon dan termohon bertengkar hebat hingga sempat pisah rumah selama dua bulan,” kata putusan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved