Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ngaku Petugas Medis Hingga Imingi Pekerjaan, AW Lakukan Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Seorang pemuda berusia 20 tahun menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis di Riau.

Editor: raka f pujangga
youtube
ilustrasi di youtube 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Seorang pemuda berusia 20 tahun menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis di Riau.

Peristiwa mengerikan itu terjadi di Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Seorang pria berinisial AW (25) terduga pelaku ditangkap polisi karena melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis 

Baca juga: Inilah Sosok Zulfikar Pimpinan Pondok Pesantren Yang Suka Sesama Jenis, 7 Santri Pria Jadi Korban

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Selasa (11/7/2023).

"Pelaku AW ini sempat diamankan oleh warga beberapa menit setelah melakukan pelecehan seksual terhadap sesama jenis. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Rengat Barat. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Dody kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

Dody menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku datang ke masjid sekitar jam 05.30 WIB atau selepas salat subuh.

Saat itu, pelaku mendekati korban dan pura-pura minta tolong untuk mengadzankan keponakannya yang baru lahir di RSUD Indrasari Pematang Reba, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.

Korban bersedia membantu pelaku.

Selanjutnya, pelaku membawa korban menggunakan sepeda motor.

Namun, pelaku justru membawa korban ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pematang Reba.

Setelah sampai di RTH, pelaku mengiming-imingi korban untuk dicarikan kerja.

"Pelaku mengaku jika dirinya adalah petugas medis di RSUD Indrasari dan kebetulan ada lowongan di tempat dia bekerja," sebut Dody.

Tetapi, lanjut dia, pelaku mengatakan kepada korban bahwa syarat untuk masuk kerja harus memeriksa kelamin korban.

Korban pun menurutinya karena tergiur mendapatkan pekerjaan.

Lalu, korban membuka celananya.

Saat itulah pelaku melakukan tindakan tak senonoh.

"Korban akhirnya sadar bila hal tersebut bukan lagi syarat untuk mendapatkan pekerjaan. Korban kemudian berusaha untuk melarikan diri, tetapi pelaku mengancam membunuh korban jika korban kabur atau berteriak. Pelaku juga menakuti korban dengan mengaku membawa senjata tajam yang ada di dalam jok sepeda motor," kata Dody.

Pada saat pelaku hendak membuka jok sepeda motor, kata dia, korban langsung melarikan diri ke arah jalan raya.

Baca juga: Tak Tahan Jadi Budak Seks Sesama Jenis, Pemuda 20 Tahun Kabur ke Wonosobo Usai Membunuh Korbannya

Korban bertemu dengan beberapa orang warga dan meminta tolong.

Selanjutnya, warga mengamankan pelaku dan dibawa ke Polsek Rengat Barat.

"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan Polsek Rengat Barat," sebut Dody. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved