Sabtu, 2 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Rumah Singgah Si Manis Batang Tak Pernah Sepi, Tampung Gelandangan hingga ODGJ

Pemerintah Kabupaten Batang telah  menyediakan rumah singgah yang diberi nama ”Si Manis” untuk menampung orang terlantar.

Tayang:
Penulis: dina indriani | Editor: raka f pujangga
dok Dinsos Batang
Seorang Petugas Dinsos Batang saat menunjukkan Rumah Singgah Si Manis. 

TRIBUNJATENG.COM,BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang telah  menyediakan rumah singgah yang diberi nama ”Si Manis”.

Hal itu sebagai salah satu bentuk perhatian terhadap orang Lanjut usia (Lansia) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar, serta gelandangan dan pengemis.

"Rumah singgah Si Manis merupakan tempat yang digunakan sebagai panti sosial jika ada masyarakat tidak punya identitas,” tutur Sekretaris Dinas Sosial Batang Rasmuji, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Tak Terima Dilempar Batu, Pemuda Mabuk Aniaya ODGJ hingga Tewas

Rumah singgah biasanya memberikan pelayanan menginap selama tiga hingga tujuh hari sambil menunggu validasi data kependudukan untuk dikembalikan ke tempat asalnya.

“Selama di rumah singgah, mereka akan mendapatkan pakaian, makanan, layanan kesehatan dasar, bimbingan mental spiritual, layanan administrasi kependudukan, dan upaya reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarga, dalam hal ini Pemkab Batang bekerja sama dengan Dinsos setempat,” jelasnya.

Menurutnya, setiap daerah memiliki masalah sosial yang wajib dicarikan solusi yang tepat, termasuk di Kabupaten Batang yang memiliki persoalan anak jalanan, tunawisma, pengemis hingga ODGJ.

“Selama bertahun-tahun, kolaborasi antara Satpol PP dan Dinas Sosial terus terjalin dalam penanganan sosial, mulai dari pengamanan hingga pemberdayaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, setiap bulan rumah singgah Si Manis tidak pernah sepi penghuni, mulai dari satu hingga empat orang menempati rumah singgah ini, saat ini satu ODGJ masih berada di tempat tersebut.

“ODGJ tersebut dioperasi sebelum Iduladha kemarin, rencana akan diproses selanjutnya dikirim ke tempat asalnya di Surabaya, namun saat ini masih menunggu nota dari Dinas Sosial Surabaya,” terangnya.

Dalam proses mengidentifikasi, jika identitas tidak diketahui pihaknya akan membuatkan data diri barulah akan dikirim ke panti sosial.

Baca juga: Nasib ODGJ Penghuni Panti Sosial Muria Jaya, Sudah Sembuh Tapi Keluarga Tidak Menerimanya Kembali

Ia berharap, dengan adanya rumah singgah ini dapat membantu memecahkan masalah sosial di jalanan, supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya

“Dalam mengidentifikasi biasanya menggunakan cara komunikasi dengan memberikan mereka makan dan minum, dengan itu mereka mau berbicara.

Jika susah berkomunikasi maka akan menggunakan perekaman sidik jari dan nama yang akan dicarikan oleh Disdukcapil Batang,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved