Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Mario Teguh Bantah Lakukan Penipuan Rp5 Miliar, Layangkan Somasi agar Pelapor Minta Maaf

Mario Teguh terseret dalam dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.

KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Mario Teguh 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mario Teguh terseret dalam dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai mencapai Rp 5 miliar.

Laporan terhadap pembawa acara sekaligus motivator kondang tersebut dilayangkan oleh korban melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen, pada 19 Juni 2023 ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Mario Teguh Dipolisikan Atas Dugaan Penipuan Senilai Rp5 Miliar

Menurut Djamaluddin, duduk perkara masalah ini berawal dari perjanjian bisnis yang dilanggar Mario Teguh.

Tak hanya Mario, kasus ini juga menyeret nama istrinya lantaran disebut turut serta menjadi brand ambassador atau duta suatu produk perawatan kecantikan.

Tawarkan jasa endorsement Rp 15 miliar

Djamaludin menyebut Mario Teguh awalnya menawarkan jasa endorsement seharga Rp 15 miliar terhadap korban.

Namun, kliennya tak mampu atas nominal tersebut.

"Sehingga terjadi tawar-menawar.

Lalu (harga turun) jadi Rp 5 miliar,” kata Djamaludin, Jumat (14/7/2023).

Mario Teguh menjanjikan produk milik korban akan terjual banyak di luar negeri.

Dia meyakinkan korban dengan iming-iming ratusan ribu agen menjadi reseller produk.

"Bahkan, janjinya Mario Teguh (produk itu) dapat dijual sampai ke Malaysia, Hong Kong, Singapura, sampai ke luar negerilah,” imbuh dia.

Akan tetapi, Mario Teguh dan istrinya tak menepati janji meski telah menerima sejumlah uang.

Padahal, kliennya itu sampai menjual mobil dan rumahnya untuk memenuhi syarat.

Mario Teguh bantah

Mario Teguh melalui kuasa hukumnya buka suara mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kuasa hukum Mario membantah kliennya menipu korban.

 Hal itu disampaikan kuasa hukum melalui keterangan tertulis yang diunggah di Instagram Mario Teguh @marioteguh.

"Berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik klien kami,” tegas kuasa hukum Mario, Sabtu (15/7/2023).

 Dia menyampaikan, Mario Teguh tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak yang bersangkutan.

Kuasa hukum juga mengatakan Mario tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan.

Mario minta pelapor minta maaf

Oleh sebab itu, kuasa hukum Mario Teguh melayangkan somasi agar pihak yang melapor ke polisi itu segera meminta maaf kepada kliennya dan masyarakat.

“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tegas kuasa hukum.

Kuasa hukum meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya pada Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.

Kuasa hukum membantah Mario Teguh dan istrinya terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Ia pun menyebut tudingan tersebut telah mencemarkan nama baik Mario. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terseretnya Nama Mario Teguh Sang Motivator dalam Dugaan Penipuan "Endorsement" hingga Rp 5 Miliar"

Baca juga: Kronologi Kasus Penipuan Rp 5 M yang Menjerat Mario Teguh, Bermula dari Endorsement Skincare

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved