Berita Regional
Pelaku Pembunuhan di Sumba Barat NTT Ditangkap Setelah Buron 8 Bulan
Saat itu kata dia, SS bersama 16 orang warga lainnya membunuh Yagi karena masalah sengketa tanah.
Kasusnya sudah mendapat putusan tetap dari Pengadilan Negeri Waikabubak.
Mereka kini, telah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Waikabubak.
Delapan orang lainnya termasuk SS masih berstatus kabur sehingga polisi mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Dari delapan DPO kata dia, SS merupakan seorang residivis dan juga diduga kuat sebagai dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.
"Berbagai upaya dilakukan Satreskrim Polres Sumba Barat dalam memburu SS bersama tujuh orang DPO lainnya, di antaranya dengan melakukan koordinasi dengan masyarakat.
Usaha yang dilakukan akhirnya berbuah hasil, usai menerima informasi dari masyarakat.
SS lalu ditangkap,"kata dia.
Saat ini SS, telah diamankan di ruang tahanan Polres Sumba Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap tujuh orang DPO yang masih buron akan terus dilakukan pengejaran," ujar dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah 8 Bulan Buron, Pembunuh Pria di Sumba Barat Akhirnya Ditangkap"
Baca juga: Sisir Lokasi Penemuan Potongan Tubuh di Sleman, Polisi Temukan Kepala
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.