Berita Video
Video Obok-obok Solo Raya, Ditresnarkoba Polda Jateng Ringkus Dua Kurir Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah baru-baru ini mengobok-obok wilayah Solo Raya
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
"Dua TKP tadi ada kemungkinan masih ada satu sindikat. Masih kita kembangkan sehingga tak bisa disampaikan secara detail," ungkapnya.
Pihaknya masih menelusuri dua barang yang didapatkan dari dua tersangka tersebut.
Dari tersangka A, polisi masih mengincar pelaku lain berinisial S sebab dari dialah IA mendapatkan total 500 gram sabu.
"Sudah laku separuhnya.Barang tersebut akan diedarkan Solo Raya dan wilayah Jawa Tengah lainnya,"
Sedangkan dari tersangka kedua SK, polisi masih memburu tersangka E yang masih buron.
E ternyata sudah beberapa kali mendistribusikan sabu ke SK dengan total 317 gram.
"Barang haram tersebut berasal dari luar Jawa Tengah," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.
"Dari ungkap dua kasus tersebut asumsi kita berhasil menyelamatkan 4.400 jiwa," tandasnya. (Iwn)
Video Kades Tunggulsari Kendal Dicari Warga Usai Didemo Perizinan Galian C, Balai Desa Disegel |
![]() |
---|
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.