Kamis, 30 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Warga Desa Datar Sumbang Banyumas Tuntut Kades Mundur

Warga Desa Datar, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas beramai-ramai datang ke balai desa meminta

Tayang:
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Warga Desa Datar, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas saat beramai-ramai datang ke balai desa meminta Kepala Desa, Warsito mundur dari jabatannya, Senin (17/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Warga Desa Datar, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas beramai-ramai datang ke balai desa meminta Kepala Desa, Warsito mundur dari jabatannya, Senin (17/7/2023).


Warga meminta agar Kades mau mengikuti pilkades serentak yang dimajukan pada 23 Oktober 2023 mendatang.


Kedatangan warga ingin menagih janji kades tersebut yang akan menanggalkan jabatannya sebelum pilkades serentak. 


Ia mengatakan Pemkab Banyumas sudah ada keputusan 17 desa akan diadakan Pilkades serentak pada 23 Oktober 2023.


"Tiba-tiba Desa Datar memutar balikan fakta sehingga akan meneruskan jabatan sampai akhir masa jabatan di tanggal 27 Desember 2023," ujar Koordinator Aksi, Rumiarjo, kepada Tribunbanyumas.com.


Menurutnya beberapa waktu lalu sebanyak 17 Kades telah berkumpul di Pendopo Si Panji Purwokerto bersepakat mengikuti pilkades serentak yang dimajukan. 


"Itu sudah menyatakan mau mengikut aturan yang ada, lagi pula di desa dia juga sudah minta doa restu kepada masing-masing RT, tetapi sekarang. 


Boleh dikatakan seperti itu ingkar janji.


Setelah dia sudah begitu tiba-tiba tidak akan mengikuti pilkades serentak, kita dari pihak selaku masyarakat, mempertanyakan bagaimana konsekuensi seorang kepala desa," katanya.


Sementara itu, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Bambang Junaidi yang mengatakan proses Pilkades di Kabupaten Banyumas sudah memasuki tahap akhir.


Dari proses yang telah dijalankan, dari mulai izin dari Kemendagri hingga Kejaksaan.


"Intinya pilkades bisa dilaksanakan tahun ini. 


14 desa sudah siap melaksanakan Pilkades, khusus Datar karena ada keinginan kades menghabiskan sisa masa jabatannya.


Pemkab Banyumas ketika pejabatnya masih terisi tidak bisa dilaksanakan pilkades," terangnya. 


Pihaknya menjelaskan tahun ini di Kabupaten Banyumas ada 17 Desa yang akan melaksanakan pilkades serentak.


Namun setelah adanya berbagai pertimbangan ada 14 desa yang sepakat memajukan pilkades yakni semula di tanggal 14 November. 


Kemudian ada rekomendasi dari Kejaksaan agar dilaksanakan sebelum tanggal 1 November. 


Akhirnya diputuskan pada tanggal 23 Oktober 2023. 


Dari 17 desa ada tiga desa hingga saat ini belum menyepakati hal tersebut, seperti di Desa Sokaraja Tengah, Desa Kebanggan dan Desa Datar.


"Desa Datar ini, pihak Pak Kades tadi meminta waktu tiga hari akan berembug dengan keluarga.


Apapun hasilnya apakah Desa Datar dilaksanakan pilkades tergantung hari kami besok menunggu pertemuan antara Kades, Pendukung dan Keluarga," ungkapnya.


Aspem Kesra Setda Banyumas, Nungky Hari Rachmat menambahkan pemerintah daerah tidak berpegang pada apapun yang bersifat wacana, acuan dan sebagainya, 


Ia akan selalu berpijak pada peraturan yang ada. 


Pihaknya mengatakan memang harus dilaksanakan pilkades di tahun 2023 ini.


Hal itu sejalan dengan akhir masa jabatan di tahun 2023.


"Hanya masalahnya karena bersentuhan dengan kegiatan pemilu, maka ada pertimbangan berdasarkan rekomendasi Kemendagri, apakah dipercepat atau penundaan sampai tahap pemilu selesai," tambahnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved