Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pernikahan Mewah Sepasang Anjing Tuai Kritik karena Pakai Adat Jawa, Pemilik Jojo-Luna Minta Maaf

Pernikahan mewah anjing tersebut menuai kontroversi lantaran mengusung tema adat Jawa.

Kompas.com/Istimewa
Pernikahan anjing Alaskan Malamute bernama Jojo dan Luna yang habiskan dana lebih dari Rp 200 juta, Sabtu (15/7/2023). (Dokumentasi Valentine Chandra (Valen)) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sepasang anjing bernama Jojo dan Luna milik Valentina Chandra (Valen) dan Indira Ratnasari (Nena) menjalani prosesi pernikahan pada Jumat (14/7/2023) lalu di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Pernikahan mewah anjing tersebut menuai kontroversi lantaran mengusung tema adat Jawa.

Salah satu kritik datang dari Dinas Kebudayaan (Disbud) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Baca juga: Pernikahan Mewah Sepasang Anjing Habiskan Rp200 Juta, Usung Tema Nusantara dengan Adat Jawa

Dinas Kebudayaan DIY menyayangkan penyelenggaraan "The Royal Wedding Jojo-Luna" itu.

"Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial," kata Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi, dikutip dari akun resmi Instagram Dinas Kebudayaan DIY, @dinaskebudayaandiy, Rabu (19/7/2023).

Pernikahan anjing Alaskan Malamute bernama Jojo dan Luna yang habiskan dana lebih dari Rp 200 juta, Sabtu (15/7/2023)(Dokumentasi Valentine Chandra (Valen))
Pernikahan anjing Alaskan Malamute bernama Jojo dan Luna yang habiskan dana lebih dari Rp 200 juta, Sabtu (15/7/2023)(Dokumentasi Valentine Chandra (Valen)) (Kompas.com/Istimewa)

Dian menuturkan, upacara adat pernikahan, baik prosesi adat maupun nilai/marwahnya, telah dilindungi dalam Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Obyek kebudayaan yang disebut dengan Upacara Daur Hidup: Tatacara Palakrama juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2017 dengan nomor sertifikat 60073/MPK.E/KB/2017.

Dinas Kebudayaan DIY menilai, "pernikahan" Jojo-Luna menyimpang dari ketentuan.

"Sudah menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY melakukan aksi pelestarian fisik dan nilainya, ketika terjadi penyimpangan yang berakibat pada terdegradasi dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut.

Untuk itu, kami berupaya kejadian tersebut tidak akan terulang," tutur Dian.

Selain Dinas Kebudayaan DIY, tak sedikit warganet yang mengecam "pernikahan" Jojo-Luna.

Warganet menganggap acara itu menghamburkan uang, menghina budaya, dan menyinggung soal agama.

Atas kontroversi ini, Nena dan Valen menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan seluruh pihak yang tidak berkenan atas terselenggaranya acara tersebut.

"Kami berdua selaku penyelenggara acara dengan ini menyatakan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat dengan terselenggaranya acara Jojo dan Luna," kata Nena dalam jumpa pers di Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu.

 Mereka menegaskan, tidak ada maksud untuk melecehkan atau tidak menghargai budaya Jawa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved