Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

berita video

Video Antisipasi Pelanggaran Pemilu, KPID Bersinergi Dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers

Pengawasan ketat bakal dilakukan KPID Jateng. Khususnya untuk penyiaran radio dan televisi di Jateng.

Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Antisipasi Pelanggaran Pemilu, KPID Bersinergi Dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers.

Pengawasan ketat bakal dilakukan KPID Jateng.

Khususnya untuk penyiaran radio dan televisi di Jateng.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk menekan kampanye di luar jadwal.

Dalam melakukan pengawasan, KPID bersinergi dengan Bawaslu, KPU Jateng dan Dewan Pers.

Menurut Ketua KPID Jateng Muhammad Aulia, sinergi tersebut sangat penting.

Khususnya dalam hal pengawasan tahapan-tahapan pemilu.

“Kalau media penyiaran yang KPID awasi menyiarkan potensi pelanggaran yang sudah ditetapkan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. Akan kami lakukan sidang,” tuturnya, Sabtu (22/7/2023).

Sidang tersebut dikatakannya untuk mendalami potensi pelanggaran dari media penyiaran.

Menyoal regulasi baru, Muhammad mengatakan KPID, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers masih mengacu pada regulasi PKPU.

Meski demikian ia menyebutkan, ada perubahan kecil di ranah media sosial.

“Kalau kampanye di media sosial kemungkinan ada perubahan regulasi kecil, tapi untuk radio dan televisi masih sama dengan pemilu tahun lalu,” tambahnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved