Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ditangkap Setelah Pulang Haji, Irma Ternyata Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Makan

ditangkap Polisi setelah pulang dari ibadah haji..Irma (45) memiliki bisnis prostitusi berkedok warung makan..tarif Rp 300 ribu per jasa

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
(Dok.Polres Malinau)
HH (45) pemilik warung di Malinau Kaltara yang dijemput polisi saat baru pulang berhaji. HH memiliki usaha miras illegal dan prostitusi 

Ditangkap Setelah Pulang Haji, Irma Ternyata Bisnis Prostitusi Berkedok Warung Makan

TRIBUNJATENG.COM- Seorang wanita ditangkap Polisi setelah pulang dari ibadah haji, pada Sabtu (22/7/2023).

HH atau yang biasa dipanggil Irma (45) diduga memiliki bisnis prostitusi berkedok warung makan.

Lokasinya berada di Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau.

Kasat Reskrim Polres Malinau, Iptu Wisnu Bramantio, menjelaskan dalam warung terdapat sejumlah bilik kamar.

Kamar tersebut, yang digunakan HH Irma untuk memberikan layanan kepada pria hidung belang.

"Ada beberapa perempuan yang disiapkan tersangka dengan tarif Rp 300 ribu per jasa," kata Wisnu, dikutip dari TribunKaltara.com.

Wisnu melanjutkan, perempuan yang dijajakan Irma berasal dari Pulau Jawa dan beberapa dari luar Jawa.

Mereka awalnya dijanjikan oleh HH Irma pekerjaan yang layak.

Namun, saat sampai di warung makan, malah dipekerjakan sebagai pemuas pria hidung belang.

"Temuan kami, ada beberapa dari luar, daerah jawa. Pengakuannya, diawal dijanjikan pekerjaan layak," tambah Wisnu.

Kini polisi masih mendalami kasus bisnis prostitusi yang dijalankan oleh HH.

Diduga apa yang dilakukan HH tersebar di sejumlah wilayah.

"Ada di daerah Nunukan. Kami masih cari tau apakah ada unsur TPPO-nya.

Ini baru prakiraan awal. Kami masih memeriksa, karena ada satu di daerah Sebuku, itu kerabat tersangka. Praktiknya diduga juga sama," urai Wisnu.

Penangkapan dilakukan saat polisi mendapat kabar Irma akan pulang ke Jawa setelah pulang dari ibadah haji.
(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved