Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Grab Blacklist Muhamad Luckas Driver Ojek Online yang Bawa Kabur Pesanan Laptop

Grab Indonesia telah memberikan sanksi blacklist driver ojek online Muhamad Luckas yang membawa kabur laptop senilai Rp 18 juta.

Editor: m nur huda
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi Grab - Grab Indonesia telah memberikan sanksi blacklist driver ojek online Muhamad Luckas yang membawa kabur laptop senilai Rp 18 juta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Grab Indonesia telah memberikan sanksi blacklist driver ojek online Muhamad Luckas yang membawa kabur laptop senilai Rp 18 juta.

Juke, konsumen laptop yang dirugikan, telah bertemu manajemen Grab dan Tokopedia.

Sedangkan driver Grab atas nama Muhamad Luckas yang mendapat order mengantar laptop tersebut juga telah diproses.

Muhamad Luckas, driver ojek online yang membawa kabur laptop seharga Rp 20 juta milik customer memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya. Dalam video itu, Luckas juga meminta maaf kepada warga Ciledug (Karangtengah) dan para driver online se-Jabodetabek.
Muhamad Luckas, driver ojek online yang membawa kabur laptop seharga Rp 20 juta milik customer memberikan klarifikasi dalam video yang diunggah di akun media sosialnya. Dalam video itu, Luckas juga meminta maaf kepada warga Ciledug (Karangtengah) dan para driver online se-Jabodetabek. (Istimewa)


Grab Indonesia mengambil langkah tegas terkait kasus pencurian laptop yang dialami Juke.

Head, Corporate & Policy Communications Grab Indonesia, Dewi Nuraini menegaskan pihaknya berkomitmen dalam menindak pelanggaran yang dilakukan mitranya.

Apalagi pelanggaran yang terjadi merupakan tindak pidana pencurian.

Oleh karena itu, sesaat menerima keluhan pelanggan dari Juke, pihaknya segera melakukan investigasi internal.

Selain itu, Grab Indonesia juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti Tokopedia untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Merujuk hasil investigasi, Grab Indonesia segera memutus hubungan kemitraan dengan Muhamad Luckas.

Muhamad Luckas tidak lagi terdata sebagai mitra Grab Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga menempatkan Muhamad Luckas dalam daftar Blacklist.

Sehingga, Muhamad Luckas tidak akan bisa lagi mengajukan permohonan sebagai mitra Grab Indonesia.

"Mitra yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak dapat lagi bermitra dengan Grab Indonesia," papar Dewi Nuraini dalam siaran tertulis pada Jumat (21/7/2023).

Dewi Nuraini menegaskan, Grab Indonesia tidak menoleransi segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian atau penggelapan barang.

Tak hanya memutus kemitraan (blacklist), Grab juga telah melaporkan Muhamad Luckas kepada pihak berwajib.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved