Hukum dan Kriminal
Kejati Jateng Klaim Selamatkan Rp 26,5 Miliar Uang Negara dari Dua Kasus Ini
Kejati Jateng mengklaim telah menyelamatkan puluhan miliar rupiah uang negara dari penanganan kasus tindak pidana korupsi dan perpajakan.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng mengklaim telah menyelamatkan puluhan miliar rupiah uang negara dari penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan perpajakan.
Capaian itu diraih dalam kurun waktu tujuh bulan tahun ini.
Kepala Kejati Jateng, I Made Suarnawan mengatakan uang negara yang diselamatkan dari penanganan kasus korupsi sebesar Rp 21,5 miliar.
Kemudian penanganan tindak pidana perpajakan keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 5,42 miliar.
"Total yang berhasil diamankan sekitar Rp 26,5 miliar. Selama tahun 2023 terdapat 43 perkara yang masuk tahap penyidikan. Sementara yang telah masuk penuntutan sebanyak 57 perkara," ujarnya baru-baru ini.
Baca juga: Kejati Jateng Kembali Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Pelat Merah
Baca juga: Video Agus Hartono Ditangkap Rugikan Negara Rp 26 M, Pernah Ngaku Diperas Oknum Kejati Jateng
Baca juga: Sekda Nonaktif Pemalang Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan, Segera Dilimpahkan ke Kejati Jateng
Menurutnya, penyelamatan dan pemulihan kerugian negara tidak hanya berasal dari penangan kasus tindak pidana korupsi serta perpajakan.
Hal itu juga berasal dari penanganan perkara perdata dan tata usaha negara.
"Pendampingan kejaksaan dalam sejumlah perkara perdata mampu membantu penyelamatan dan pemulihan keuangan negara hingga Rp 94 miliar pada tahun ini," tutur I Made Suarnawan.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.