Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kepsek Dicopot Buntut Penjualan Seragam Sekolah Rp2,3 Juta

Pencopotan kepsek tersebut sebagai buntut penjualan seragam sekolah seharga Rp 2.360.000 yang dinilai terlalu mahal oleh para wali murid.

tribunjateng/dok
Ilustrasi siswa SMA 

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan, Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur telah mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kedungwaru Tulungagung Norhadin.

"Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dicopot sementara," katanya, Selasa (25/7/2023).

Pencopotan tersebut dilakukan setelah tim diterjunkan menyelidiki harga seragam sekolah yang dipatok Rp 2,3 juta.

Hasilnya, ditemukan kesalahan prosedur operasi standar atau Standart Operating Procedure (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah.

"Ada kesalahan SOP yang dilakukan SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung," katanya.

Buat edaran

Menyusul kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur membuat edaran.

"Kami juga membuat surat edaran mempertegas kembali kepada sekolah-sekolah terkait pengadaan pakaian seragam yang tidak menjadi ranah sekolah. Sekolah tidak boleh memberatkan wali murid. Koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah," tegas Aries.

Satuan pendidikan diminta tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah.

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," jelas dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjualan Seragam Sekolah Seharga Rp 2,3 Juta Berujung Pencopotan Kepsek"

Baca juga: Ribuan Siswa Tidak Mampu di Karanganyar Terima Bantuan Seragam Baru

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved