Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kepsek Dicopot Buntut Penjualan Seragam Sekolah Rp2,3 Juta

Pencopotan kepsek tersebut sebagai buntut penjualan seragam sekolah seharga Rp 2.360.000 yang dinilai terlalu mahal oleh para wali murid.

tribunjateng/dok
Ilustrasi siswa SMA 

TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur mengambil tindakan terkait keluhan harga seragam sekolah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kedungwaru, Tulungagung Jawa Timur, Norhadin, dicopot dari jabatannya.

Pencopotan tersebut sebagai buntut penjualan seragam sekolah seharga Rp 2.360.000 yang dinilai terlalu mahal oleh para wali murid.

Baca juga: Viral Biaya Paket Seragam SMA Negeri di Tulungagung Capai Rp 2,3 Juta, 1 Jilbab Dipatok Rp 160 Ribu

Bermula keluhan wali murid

Salah satu wali murid asal Tulungagung berinisial NN (41) mengeluhkan harga seragam sekolah sang anak.

Menurut NN, pihak sekolah menjual seragam dengan harga dua kali lipat lebih mahal dibanding harga pasaran.

NN menyebutkan rincian pembayaran seragam sekolah yang harus dibayarkan oleh orangtua siswa.

Total paket seragam seharga Rp 2.360.000.

Viral Biaya Paket Seragam SMA Negeri di Tulungagung Capai Rp 2,3 Juta, 1 Jilbab Dipatok Rp 160 Ribu
Viral Biaya Paket Seragam SMA Negeri di Tulungagung Capai Rp 2,3 Juta, 1 Jilbab Dipatok Rp 160 Ribu (Facebook Triyani Martosenjoyo)

"Harga tersebut masih dalam bentuk kain lembaran, untuk menjahit kembali mengeluarkan biaya," kata dia.

NN mencontohkan, satu setel kain seragam putih abu-abu dijual dengan harga Rp 359.400. Padahal, menurutnya, di pasaran satu setel seragam dijual Rp 150.000.

Kemudian tertera jilbab seharga Rp 160.000 dan atribut Rp 140.000.

"Harganya di sekolah jauh lebih tinggi dua kali lipat, lebih murah di pasaran," ungkap NN.

Kain seragam itu menurutnya dijual melalui koperasi sekolah. NN mengaku tidak bisa berbuat banyak.

 "Meski berat namanya juga buat anak agar bisa tetap sekolah sesuai kemauannya mau bagaimana lagi," katanya.

Penjelasan sekolah

Humas SMAN 1 Kedungwaru Agung Cahyadi mengklaim tidak mewajibkan siswa baru membeli kain di sekolah, meski sekolah menyediakan.

Sekolah, lanjut dia, membebaskan siswa yang ingin membeli seragam di luar sekolah.

"Pihak kami tidak mewajibkan membeli kain seragam di sekolah," katanya.

Wali murid, imbuhnya, juga mendapatkan kelonggaran dengan mencicil pembayaran.

"Bahkan bisa juga dicicil pembayarannya," ujarnya.

Langkah pendisipilinan

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Kota Blitar mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah pendisiplinan terhadap pihak yang terlibat penjualan seragam sekolah.

"Tipe saya dan Bu Khofifah, kita tidak menggembar-gemborkan langkah disiplin yang kita ambil. Tapi kalau njenengan (Anda) cek, sudah ada tindakan, tujuannya efek jera," kata Emil, Senin (24/7/2023).

Mantan Bupati Trenggalek itu membantah baru melakukan tindakan setelah informasi perihal seragam viral.

 "Katanya kita dibilang kerja kalau sudah viral. Kata siapa? Sebelum beritanya naik, kita sudah proses sebenarnya," ujarnya.

Bahkan menurut Emil, Gubernur Jatim Khofifah telah mengumpulkan semua kepala sekolah dan komite sekolah tingkat SMA/SMK serta kepala cabang pendidikan se-Jawa Timur.

Mereka diminta menandatangani pakta integritas yang isinya komitmen melaksanakan tugas sesuai Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.

Yakni tekanan larangan penarikan pungutan yang tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.

"Kemarin sudah ada pakta integritas yang tanda tangan bukan hanya kepala sekolah tapi juga komita sekolah. Kenapa? karena di komite ini nih yang kadang-kadang ada sumbangan, pungutan," ujar dia.

Kepala sekolah dicopot

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai menegaskan, Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur telah mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kedungwaru Tulungagung Norhadin.

"Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung dicopot sementara," katanya, Selasa (25/7/2023).

Pencopotan tersebut dilakukan setelah tim diterjunkan menyelidiki harga seragam sekolah yang dipatok Rp 2,3 juta.

Hasilnya, ditemukan kesalahan prosedur operasi standar atau Standart Operating Procedure (SOP) yang tidak dipatuhi sekolah.

"Ada kesalahan SOP yang dilakukan SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung," katanya.

Buat edaran

Menyusul kejadian tersebut, Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Timur membuat edaran.

"Kami juga membuat surat edaran mempertegas kembali kepada sekolah-sekolah terkait pengadaan pakaian seragam yang tidak menjadi ranah sekolah. Sekolah tidak boleh memberatkan wali murid. Koperasi sekolah bukan sumber utama pengadaan pakaian seragam sekolah," tegas Aries.

Satuan pendidikan diminta tidak mewajibkan pembelian seragam sekolah.

"Setiap satuan pendidikan dilarang mewajibkan orangtua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Jadi tidak boleh ada paksaan pembelian seragam melalui koperasi," jelas dia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjualan Seragam Sekolah Seharga Rp 2,3 Juta Berujung Pencopotan Kepsek"

Baca juga: Ribuan Siswa Tidak Mampu di Karanganyar Terima Bantuan Seragam Baru

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved