Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

4 Jaksa Berpengalaman Tangani Kasus Ayah Bunuh Anak Kandung di Kediri: Ini Kejahatan Keji

Seorang ayah yang membunuh anaknya secara keji dalam kasus "mayat dalam karung" di Kediri, Jawa Timur.

Didik Mashudi/Surya
Karung warna putih berisi jasad manusia yang ditemukan di Jl Raya Totok Kerot Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus "mayat dalam karung" di Kediri, Jawa Timur, menjadi perhatian publik.

Tersangka pembunuhan bernama Suparpto (53) menghabisi DL (20), anak kandungnya sendiri.

Empat jaksa disiapkan untuk menangani kasus tersebut.

Baca juga: Pria Kediri Cabuli Putrinya Sebelum Masukkan Mayat Korban ke Karung, Motif Pembunuhan Terungkap

Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Aji Rahmadi, dilansir dari Surya, Kamis (27/7/2023) menyatakan, pihaknya mengutus empat jaksa penuntu umum (JPU) yang berpengalaman untuk menyidang tersangka Suprapto.

Empat jaksa tersebut adalah termasuk Aji sendiri.

"Keempat jaksa itu ada Joko Pramudhiyanto, Nanda Yoga, Moch Iskandar, dan saya sendiri juga turut terlibat," kata Aji.

Keempat JPU ini sudah berpengalaman dalam menangani kasus pembunuhan seperti ini.

Aji menilai kasus pembunuhan ini terbilang berat, sebab selain menghilangkan nyawa, tersangka juga disebut melakukan kejahatan keji.

"Apalagi, berdasarkan informasi yang didapatkan dari penyidik Satreskrim Polres Kediri bahwa tersangkanya merupakan ayah kandung korban," tandas Aji.

Menurut Aji, semua jaksa yang ditunjuk berdasarkan berbagai pertimbangan.

Mereka sudah memiliki pengalaman menangani kasus serupa.

Terkait proses perkara, Aji mengatakan, pihaknya masih menunggu Surat Pemberitahuan Dilakukan Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polres Kediri.

 Pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan akan terus berkomunikasi dengan penyidik.

Kasus ini berawal dari penemuan jasad dalam karung di areal persawahan Desa Bulupasa, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri atau dekat Taman Totok Kerot Kediri, Sabtu (8/7/2023).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pelakunya ternyata ayah kandungnya sendiri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terbilang Keji, Kasus Mayat Dalam Karung di Kediri Ditangani 4 Jaksa Berpengalaman"

Baca juga: Mayat dalam Karung di Kediri: Hasil Autopsi Ungkap Korban Masih Hidup saat Dibuang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved