Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penambang Emas Banyumas Terjebak

Pemkab Banyumas Tidak Pernah Menerima Pengajuan Ijin Pertambangan Apapun

Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengaku sampai saat ini belum pernah menerima ijin pertambangan apapun

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta saat pencarian 8 penambang yang terjebak di Penambangan Rakyat Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyuma, Rabu (26/7/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO --Wakil Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono mengaku sampai saat ini belum pernah menerima ijin pertambangan apapun di Banyumas.

Termasuk ijin pertambangan yang berada di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.

"Harus ada kajian apakah layak ditambang. 

Ini kewenangan bukan di pemda, yang penting sekarang adalah evakuasi. 

Tambang tetap berjalan mulai 2014 di yang bermula di sungai dan lari ke darat. 

Saat ini semua sudah ditutup semua yang Ajibarang hingga Gumelar," jelas Wabup kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers penetapan 4 tersangka tambang ilegal, Jumat (28/7/2023).

Sebelumnya sempat diberitakan Polisi menetapkan 4 tersangka atas aktifitas galian tambang emas ilegal di Kawasan Tambang Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jumat (28/7/2023).

Keempat tersangka itu adalah SN (76) yang merupakan pemilik lahan.

KS (43) dan WI (43) pengelola sumur.

Dan DR (40) sebagai pemilik modal yang sampai saat ini masih buron atau DPO. (jti)

Baca juga: Usir Pagebluk di Bulan Suro Dengan Tradisi Lamporan Penuh Obor Putari Kota

Baca juga: Persis Solo Vs Arema FC Digelar di Stadion Sriwedari Dipastikan Tanpa Penonton

Baca juga: Hari Anak Nasional, Pemkot Berharap Anak-anak Peroleh Pelayan yang Baik Dimanapun

Baca juga: Bupati Etik Ajak Masyarakat, Khususnya Balita Gemar Makan Ikan, Upaya Turunkan Stunting di Sukoharjo

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved