Berita Kudus
Bea Cukai Kudus Tindak 264.000 Batang Rokok Ilegal di Jalan Kudus-Pati
Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap 264.000 batang rokok ilegal yang dikirim menggunakan mobil minibus di Jalan Raya Kudus- Demak, Desa Jati
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus melakukan penindakan terhadap 264.000 batang rokok ilegal yang dikirim menggunakan mobil minibus di Jalan Raya Kudus- Demak, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Macan Muria Bea Cukai Kudus yang berhasil mengidentifikasi adanya pengiriman barang kena cukai berupa rokok ilegal yang dikirim dengan minibus pada beberapa hari lalu.
Untuk memastikan informasi tersebut, tim segera meluncur dan melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati.
Sekitar pukul 12.30 WIB, tim berhasil menemukan dan membuntuti mobil minibus sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan.
Sekitar pukul 19.45 WIB, mobil minibus tersebut berhasil diberhentikan di Jalan Raya Kudus- Demak, Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan mobil tersebut, ditemukan 13.200 bungkus rokok jenis SKM dengan merek Gico BLACK, DUBAI, dan Anoah BEST TASTE tanpa dilekati pita cukai," ucap Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan, Sabtu (29/7/2023).
Perkiraan nilai barang rokok ilegal tersebut sebesar Rp 331.320.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 227.078.280.
Sandy menambahkan bahwa pemberantasan barang kena cukai ilegal merupakan tanggung jawab masyarakat bersama.
"Penindakan kali ini membuktikan bahwa peran aktif masyarakat menjadi unsur yang sangat penting dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal” ujarnya.
Seluruh rokok ilegal, sopir dan kernet, serta mobil pengangkut rokok ilegal tersebut dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rad)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Minibus-yang-diamankan-tim-Macan-Muria-Bea-Cukai-Kudus-di-Jalan-Pantura-Kudus-Pati.jpg)