Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Suami Pembunuh Istri Ditangkap Usai 8 Tahun Kabur Setelah Anaknya Buat Video Viral

Pelarian seorang suami pembunuh istri di Lampung berakhir setelah delapan tahun.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya yang viral karena belum tertangkap selama 8 tahun, Sabtu (29/7/2023). 

"Hasil koordinasi dengan Polsek Sekayam, Polres Sanggau, Kalimantan Barat, terkonfirmasi pelaku benar ada di sana," ungkapnya.

Menurut Hamid, RP menjadi buronan polisi sejak tahun 2015.

Namanya pun sudah dimasukkan daftar pencarian orang (DPO).

"Benar, sudah masuk DPO dengan nomor DPO/04/VI/2015 per tanggal 24 Juni 2015," tuturnya.

Pembunuhan yang dilakukan RP terhadap mantan istrinya, SUS, terjadi di rumah korban di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

"Korban menikah dengan pelaku sejak tahun 2012 dan bercerai tahun 2015," jelas Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kala itu, pelaku mendatangi rumah korban karena kangen dan ingin makan sahur bersama anak-anaknya.

Sewaktu RP menginap di rumah tersebut, dia mendengar mantan istrinya menelepon pria lain.

Hal itu membuat pelaku marah.

Ia ingin kehadirannya dihargai oleh korban.

Percekcokan terjadi dan membuat pelaku emosi.

Kemudian, pelaku mengambil senjata tajam untuk menyerang SUS.

Penyerangan terjadi di hadapan anak-anaknya.

Mati Anak-anak minta pelaku ditangkap Delapan tahun sejak peristiwa itu, RP belum juga dibekuk.

Beberapa waktu lalu, dua anak korban dan pelaku membuat video.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved