Berita Viral
Rekam Jejak Suami Bunuh Istri Jadi Buron 8 Tahun, Ternyata Sempat Buat KTP Baru
Setelah 8 tahun penantian, RP suami yang bunuh istri akhirnya tertangkap ternyata buat KTP baru biar lolos dari polisi.
TRIBUNJATENG.COM - Setelah 8 tahun penantian, RP suami yang bunuh istri akhirnya tertangkap.
Kini RP telah berhasil ditangkap untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
Pria asal Lampung itu tega membunuh istrinya di depan kedua anaknya pada 8 tahun lalu.
Baca juga: Pengakuan RP yang Bunuh Mantan Istri di Depan Anak-anaknya, Ditangkap Setelah Anaknya Viral
Dikatakan RP, ia tega membunuh istrinya karena cemburu buta saat melihat korban telponan dengan laki-laki lain.
Merasa tidak dihargai, RP lalu emosi dan terjadilah tindak pidana penganiayaan hingga membunuh korban.
"Setelah kejadian saya takut, dan kabur pakai sepeda motor lalu naik bis ke Jakarta," katanya.
Dia mengaku, saat kabur dia membuat KTP baru di Jakarta lalu mengubah alamatnya menjadi menjadi beralamat Sentul.
Selama di sana, RP kerja serabutan sejak 2015.
"Saya buat KTP baru di Jakarta untuk bikin sim, buat bekerja juga," katanya.
RP mengatakan, dirinya mengaku sempat mau nafkahi 2 anaknya yang masih berada di Lampung.
Namun tidak jadi, lalu menelantarkan mereka.
"Saya sempat mau menafkahi mereka, namun tidak jadi," katanya.
Kronologi
RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya di Kabupaten Lampung Tengah membacok korban di depan anak-anaknya.
Pelaku baru tertangkap delapan tahun kemudian setelah video anak mereka viral di media sosial.
Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh |
![]() |
---|
7 Fakta Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Viral Ngaku Mau Rampok Uang Negara, LHKPN Minus Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Sosok Menpar Widiyanti Putri, Benarkah Minta Air Galon untuk Mandi Saat Kunker? Segini Kekayaannya |
![]() |
---|
Viral Sopir Ambulans Emosi Hingga Tunjukkan Pasien Kritis ke Pengemudi Innova yang Halangi Jalan |
![]() |
---|
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.