Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Rekam Jejak Suami Bunuh Istri Jadi Buron 8 Tahun, Ternyata Sempat Buat KTP Baru

Setelah 8 tahun penantian, RP suami yang bunuh istri akhirnya tertangkap ternyata buat KTP baru biar lolos dari polisi.

Editor: raka f pujangga
Kompas.com
Buron sejak 2015 kini tangkap polisi usai bunuh istri, pelaku mengaku sempat ingin menafkahi anaknya. 

TRIBUNJATENG.COM - Setelah 8 tahun penantian, RP suami yang bunuh istri akhirnya tertangkap.

Kini RP telah berhasil ditangkap untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Pria asal Lampung itu tega membunuh istrinya di depan kedua anaknya pada 8 tahun lalu.

Baca juga: Pengakuan RP yang Bunuh Mantan Istri di Depan Anak-anaknya, Ditangkap Setelah Anaknya Viral

Dikatakan RP, ia tega membunuh istrinya karena cemburu buta saat melihat korban telponan dengan laki-laki lain.

Merasa tidak dihargai, RP lalu emosi dan terjadilah tindak pidana penganiayaan hingga membunuh korban. 

"Setelah kejadian saya takut, dan kabur pakai sepeda motor lalu naik bis ke Jakarta," katanya.

Dia mengaku, saat kabur dia membuat KTP baru di Jakarta lalu mengubah alamatnya menjadi menjadi beralamat Sentul.

Selama di sana, RP kerja serabutan sejak 2015.

"Saya buat KTP baru di Jakarta untuk bikin sim, buat bekerja juga," katanya.

RP mengatakan, dirinya mengaku sempat mau nafkahi 2 anaknya yang masih berada di Lampung.

Namun tidak jadi, lalu menelantarkan mereka.

"Saya sempat mau menafkahi mereka, namun tidak jadi," katanya.

Kronologi

RP, pelaku pembunuhan mantan istrinya di Kabupaten Lampung Tengah membacok korban di depan anak-anaknya.

Pelaku baru tertangkap delapan tahun kemudian setelah video anak mereka viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved