Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Resahkan Dunia Pendidikan, Abdul FIkri Faqih Desak Kemendikbudristek RI Bereskan Kelompok LGBT

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbudristek RI untuk membereskan perilaku menyimpang LGBT

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Fajar Bahruddin Achmad
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih. 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak Kemendikbudristek RI untuk membereskan perilaku menyimpang LGBT yang sudah meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan. 

Seperti dua kasus saat ini yang sedang mencolok. 

Kasus mahasiswa UMY yang dimutilasi secara sadis oleh kaum LGBT dan adanya sekolah internasional yang memberi ruang pada benih-benih LGBT.

"Kemendikbudristek RI perlu waspada dan segera bertindak sebelum akhirnya pendidikan kita bisa memproduksi kaum menyimpang yang sangat kejam itu. Kami juga mendesak aparat berwenang segera turun tangan,” kata Fikri kepada tribunjateng.com, Selasa (1/8/2023).

Fikri mengatakan, kasus mutilasi terhadap RTA mahasiswa UMY, dilakukan oleh dua orang yang merupakan responden penelitiannya terkait LGBT.  

Baca juga: Daftar Harga BBM yang Resmi Naik Mulai Hari Ini 1 Agustus 2023, Pertamina Ungkap Alasan Kenaikan

Baca juga: Pria Cabuli 91 Anak, Polisi Menyebut sebagai Kasus Paling Mengerikan: Di Luar Imajinasi Siapa pun

Korban sendiri merupakan mahasiswa penerima dana hibah penelitian mahasiswa dari Ditjen Dikti Kemendikbudristek RI pada 2023.

Ia sedang meneliti kelompok radikal yang diketahui merupakan komunitas LGBT di Yogyakarta.

Sedangkan sekolah internasional yant disinyalir memberikan ruang LGBT, diungkapan oleh pemengaruh media sosial Daniel Mananta dalam podcats bersama Dr Quraish Shihab.

"Dalam perbincangan itu, Daniel menceritakan pengalamannya saat mengantar anaknya mendaftar ke sebuah sekolah internasional, dimana ternyata memiliki program walk agenda yang mengakomodir LGBT untuk mengekspresikan gendernya," ujarnya. 

Fikri mengatakan, ia merasa prihatin karena Kemendikbud RI belum merespon dan memberikan sikap atas masalah yang mengkhawatirkan tersebut. 

Mereka secara personal tidak setuju tetapi merasa terbatas kewenangannya, sehingga tidak bisa merespon.

Ia mengimbau, pemerintah melalui Kemendikbud RI harus membuat langkah konkret untuk mencegah lembaga pendidikan dari LGBT.

Termasuk agar para pelajar terlindungi dari kelompok LGBT.

"Perlu ada antisipasi terhadap bahaya LGBT bagi anak-anak. Karena pendidikan harus berkarakter moral serta menjunjung tinggi nilai keimanan, ketakwaan, dan ahlak mulia. Sesuai konstitusi kita dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (3) dan (5)," jelasnya. (fba)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved