Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kota Pekalongan

Wali Kota Pekalongan Aaf: Ayo Bayar Pajak dan Menangkan Hadiah Gebyar Pajak

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

istimewa
Wali Kota Pekalongan Achmad Alf Arslan Djunaid. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bakal mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak karena tahun 2023 ini Pemkot akan menggelar Gebyar Pajak 2023 dengan hadiah undian menarik.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau Aaf, mengajak masyarakat Kota Pekalongan taat membayar pajak yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) paling lambat 30 September 2023.

"Ada kabar gembira bagi seluruh warga Kota Pekalongan karena pemkot tahun ini mengadakan undian gebyar pajak daerah. Ini merupakan wujud apresiasi kepada warga Kota Pekalongan yang taat membayar pajak," ujar Aaf, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (1/8/2023). 

Terkait cara mengikuti undian Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023, dijelaskan Aaf, sangat mudah yakni cukup lunasi PBB dari tahun 2013 sampai tahun 2023 dengan periode pembayaran dari 2 Januari sampai September 2023. 

Pengundian akan menggunakan NOP PBB yang didapat setelah pajak dilunasi. 

Dikatakan Aaf, selain pajak PBB ada lagi untuk anak muda yang sering nongkrong di restoran, kafe, dan sejenisnya terpasang taping box. 

Hanya dengan minimal transaksi sebesar Rp 25 ribu sudah berkesempatan mengikuti undian. 

Cukup isi identitas dan mengupload faktur atau struk pembayaran. 

Aaf menegaskan, struk yang diupload harus print out jangan mau ketika dikasih struk manual dari mana saja kafe atau resto yang terpasang taping box. 

"Hadiah yang diundi seperti sepeda motor, televisi, handphone, lemari es (kulkas), mesin cuci, sepeda, dan lain-lain. Ayo segera lunasi pajak PBB dan makan nongkrong di resto, kafe, supaya berkesempatan ikut undian Gebyar Pajak Daerah," tukas Aaf. (dta)

Baca juga: Postingan Sidak Bupati Lumajang Bikin Geram Nur Huda, Cak Thoriq Tegas Ogah Menghapusnya

Baca juga: Bupati Sukoharjo Etik Janjikan Bonus bagi Atlet Peraih Medali yang Berlaga di Porprov Jateng 2023

Baca juga: Sah! Jadwal Keberangkatan Seluruh Stasiun KRL Solo-Jogja Hari Ini Rabu 2 Agustus 2023

Baca juga: Sah! Daftar Tarif Listrik dan Token Listrik PLN Selasa 1 Agustus 2023 Beli Rp 500 Juta Dapat Segini

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved