Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mama Muda di Semarang Selundupkan Pil Koplo di BH untuk Suami yang Dipenjara di Lapas Kedungpane

Mama muda di Semarang diamankan petugas lapas Kedungpane Semarang setelah ketahuan menyelundupkan pil koplo untuk suami.

Editor: rival al manaf
Tribunjateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Lapas Kedungpane 

TRIBUNJATENG.COM - Mama muda di Semarang diamankan petugas lapas Kedungpane Semarang setelah ketahuan menyelundupkan pil koplo untuk suami.

Wanita berinisial SDA itu menyembunyikan 15 butir pil koplo di dalam bra. 

Upaya itu dilakukan atas perintah sang suami yang menjadi warga binaan Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga: Agustinus Sebut Tuntutan Jaksa Tidak Sesuai Dakwaan

Baca juga: Seiring Penyelenggaraan Pilkades di Demak, Tahun 2022 dan 2023 Yang Banyak Muncul Konflik

Baca juga: Penampakan Kepala Kala di Makam Eyang Udan Agung Karanganyar, Benda yang Diduga Cagar Budaya

Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Tri Saptono Sambudji mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023).

Saat itu SDA bersama W (ibu) dan EL (bibi) izin kepada petugas untuk melakukan kunjungan.

"Penyelundupan itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan badan," jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (2/8/2023).

Dia menjelaskan, saat itu petugas mencurigai gerak-gerik tiga pengunjung tersebut.

Setelah diperiksa, petugas menemukan barang haram berupa pil koplo yang disembunyikan dalam bra.

"Setelah itu petugas segera meminta kepada pengunjung untuk mengeluarkan dan diperiksa," paparnya.

Di hari yang sama, petugas juga berhasil menggagalkan upaya penyelendupan empat telepon genggam dan satu headset yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial M istri warga binaan lain.

"M menyembunyikan barang di dalam kerudungnya," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, Tri mengimbau agar petugas lebih ketat dalam pemeriksaan terhadap barang-barang maupun pengunjung yang masuk ke dalam Lapas Kedungpane Semarang.

"Kita akan tingkatkan kewaspadaan," paparnya.

Dia mengaku akan tegas kepada warga binaan yang melakukan pelanggaran tindak pidana sesuai dengan aturan yang telah ditentukan.

"Tidak segan-segan akan kami proses hukum", jelasnya. Saat SDA, W dan EL diamankan di Lapas Kedungpane Semarang, Jawa Tengah. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri di Semarang Selundupkan Pil Koplo di Dalam Bra untuk Suaminya yang Sedang Dipenjara"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved