Berita Regional
Sosok Kompol Agung Basuni Terbukti Selingkuh Dengan Bini Orang, Ini Sanksinya
Eks Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni terbukti berselingkuh dengan bini orang berinisial LS membuatnya dihukum demosi selama 4 tahun.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Eks Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni terbukti berselingkuh.
Diketahui sosok selingkuhannya adalah LS, istri pengusaha jual beli sepeda motor di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kompol Agung didemosi selama 4 tahun akibat kelakuannya berselingkuh dengan bini orang, LS.
Baca juga: Viral Oknum Camat di Pati Diduga Selingkuh dengan ASN Bawahan, Bukti Percakapan Diposting Anak
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono mengatakan, atas perbuatannya, Kompol Agung dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan dari jabatan sebelumnya.
"Demosi 4 tahun perbuatan tercela. Terbukti la (Berselingkuh),"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (2/8/2023).
Selain didemosi 4 tahun, Kompol Agung Basuni dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut.
Sosok Kompol Agung Basuni
Kompol Agung Basuni sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Balai.
Saat itu, Agung masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Sebelum menjabat sebagai Wakapolres Binjai, ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) di Polsek Binjai.
Dan kini posisi tersebut telah digantikan oleh AKP Pauline Benhod Damanik.
Tak lama kemudian, ia dipercaya menjadi Wakil Kepala Polisi Pesor (Wakapolres) Binjai.
Pada saat itu, Agung Basuni menggantikan posisi Wakapolres yang saat itu dijabat oleh Kompol Deni.
Serah terima jabatan (sertijab) dari Kompol Deni kepada Kompol Agung Basuni berlangsung pada Senin (5/12/2022) di Halaman Apel Mapolda Sumut di Binjai.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting.
Pada tahun 2019, Agung Basuni merupakan anggota Polres Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.
Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Lantas dan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kapolres Sergai saat itu memberikan penghargaan kepada Agung Basuni dan membuka situs sumut.polri.gi.id.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kegiatannya yang inovatif dan kreatif di bidang transportasi dan peran aktifnya dalam penanggulangan COVID-19, serta mendapat apresiasi dari stasiun televisi nasional DAAI.
Baca juga: Cerita Tiara Bocah Pati yang Marah Ibunya Selingkuh dengan Camat, Ibu pun Murka Anak Disebut Durhaka
Dilaporkan ke Bid Propam karena Berzina
Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Bid Propam Polda Sumut pada 16 Mei karena diduga berzina dengan istri orang LS.
Joni, suami LS mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat masih menjabat Kasat Lantas di Polres Serdang Bedagai.
Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19. Di sinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.
Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh.
Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.
"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya."
Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu.
Awalnya, dia menemukan handphone khusus istrinya untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.
Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.
"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada."
LS dan Kompol Agung Basuni juga pernah melakukan video call dengan memperlihatkan organ intim.
Belakangan, Joni mencabut laporannya dan dia membuat pernyataan kalau dugaan perselingkuhan antara istrinya dengan perwira menengah itu kesalahpahaman.
Kompol Agung Basuni sudah beberapa kali melaporkan kekayaan ke KPK namun ada kejanggalan.
Baca juga: Ibunya Selingkuh dengan Pak Camat, Gadis di Pati Lapor ke PJ Bupati Henggar, Kini Dicap Anak Durhaka
Kekayaan sejak 2018 hingga 2020 tidak ada perbedaan, Kompol Agung Basuni melaporkan total harta Rp 136 juta.
Meski jabatan sebagai Wakapolres, vesi LHKPN KPK Kompol Agung Basuni tak memiliki rumah atau tanah.
Ia hanya memiliki mobil dan sepeda motor dengan total Rp 115 juta lalu kas senilai Rp 21 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK Kompol Agung Basuni, Eks Wakapolres Binjai, Terbukti Selingkuh dan Dikenai Sanksi Ini
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.