Senin, 25 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

DPRD Kota Semarang Minta Bantuan Permodalan Bagi Pelaku UMKM Dipermudah

Pemkot Semarang diminta bisa semakin mempermudah bantuan permodalan bagi pelaku UMKM dalam kaitannya pengembangan usaha mereka.

Tayang:
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang di Fave Hotel Semarang, Selasa (8/8/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPRD Kota Semarang meminta Pemkot Semarang mempermudah bantuan permodalan bagi pelaku UMKM.

Hal ini untuk menunjang UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. 

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu Winarto mengatakan, selama ini Pemkot Semarang sudah memberikan bantuan permodalan kepada pelaku UMKM.

Namun, akan lebih baik jika pengajuan bantuan permodalan dipermudah terutama bagi pelaku UMKM menengah ke bawah. 

Baca juga: Kesaksian Rekan Mahasiswa Korban Mahasiswa Unnes Tewas di Kontrakan Gunungpati Semarang

"Persyaratan lebih diperingan, selain pemberian modal tentunya bunga rendah."

"Itu sangat dibutuhkan," ujar Liluk, sapaannya saat Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang di Fave Hotel Semarang, Selasa (8/8/2023). 

Namun demikian, pihaknya mengapresiasi upaya Pemkot Semarang dalam fasilitasi para UMKM.

Pemkot Semarang telah membuka lebar terkait pengurusan perizinan bagi pelaku UMKM.

Dinas terkait yang sudah melakukan upaya jemput bola membantu dalam mengurus perizinan seperti NIB hingga ke tingkat kelurahan. 

"Kami harap teman-teman UMKM bisa memanfaatkan itu supaya dalam akses legalitas bisa terpenuhi," ucapnya.

Baca juga: Pasar Johar dan Kota Lama Semarang Jadi Pusat Kegiatan Rakernas ke-X JKPI

Lebih lanjut, Liluk meminta Pemkot Semarang memberikan pendampingan berkala hingga pelatihan usaha.

Ini untuk membantu pelaku UMKM yang merasa kesulitan dalam hal-hal tertentu. 

"Pemkot Semarang sudah membuka lebar pengurusan perizinan."

"Kalau pelaku UMKM masih kesulitan nanti Pemkot bisa melakukan pendampingan," paparnya.

Di sisi lain, dia mendorong pelaku UMKM untuk melek teknologi untuk pengembangan usahanya.

Pasalnya, media sosial atau digitalisasi sangat berpengaruh terhadap sebuah usaha.

Pemkot Semarang bisa memberikan pendampingan terkait digitalisasi. 

"Misalnya tentang produk pemasaran, kemasan, sehingga bisa menarik dan masyarakat menjadi penasaran untuk membeli," sebutnya.

Baca juga: Najwa Shihab Hingga Jovial Da Lopez Siap Hibur Gen Z Semarang di Generasi Happy dari Tri !

Sub Koordinator Fasilitasi Usaha Mikro Dinkop UMKM Kota Semarang, Aji Maulana mengatakan, mendorong pelaku usaha mikro untuk berkembang melalui program 4P yaitu pendampingan, pendidikan dan pelatihan, permodalan, serta pemasaran.

Pendampingan berupa fasilitasi PIRT, Hak kekayaan intelektual (HKI), halal, dan kemasan mulai dari desain hingga cetak tanpa dipungut biaya. 

Kemudian, pendidikan dan pelatihan dilakukan dengan mengadakan pelatihan baik digital maupun pelatihan lain seperti membuat kreasi makanan.

Terkait permodalan, Dinkop UMKM memberikan bantuan modal kredit wibaya dengan bunga tiga persen. 

"Pemasaran kami melalui kemitraan usaha bermitra dengan beberapa retail modern hingga marketplace, misalnya yang belum tahu cara menggunakan platform A kami ajarakan dan arahkan," tambahnya. 

Diakui Aji, tidak seluruhnya UMKM bis lolos kurasi dari setiap mitra.

Dia berharap, setiap mitra bisa bergantian dalam kurasi produk sehingga banyak UMKM yang bisa mengisi. 

"Setiap kurasi memang tidak semua lolos karena mitra punya klasifikasi sendiri dan cukup ketat."

"Kami mendorong dengan cara mempertemukan antara UMKM dengan mitra usaha tersebut," paparnya. (*)

Baca juga: Orientasi PPPK di Pemkab Wonosobo, Bupati Afif Minta ASN Totalitas dalam Mengabdi di Masyarakat 

Baca juga: Pj Bupati Jepara Ungkap Pendapatan Daerah Diproyeksikan Turun Rp38,5 Miliar

Baca juga: Jadi Juara Umum Cabor Tarung Derajat Porprov Jateng 2023, Atlet Kabupaten Pati Sujud Syukur Bareng

Baca juga: Tegas! Habib Syech Larang Dua Hal Ini, Tak Hanya Beri Teguran ke Ahbabul Musthofa Bawakan Ya Nafsuti

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved