Wonosobo Hebat
Bangunan di Wonosobo Harus Ramah Disabilitas Sesuai Perbup
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Kabupaten Wonosobo berkomitmen memberikan fasilitas pelayanan publik bagi kelompok rentan seperti disabilitas.
Hal ini ditandai dengan telah adanya Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2023 tentang tata cara pemeriksaan inklusi infrastruktur bangunan gedung pada gedung layanan publik, yang telah ditetapkan pada 9 Juni 2023.
Nampaknya Perbup mengenai ini mendapat respon yang cukup baik khususnya bagi penyelenggara layanan publik di Kabupaten Wonosobo.
Disabilitas dilibatkan langsung dalam proses pembangunan pelayanan publik yang sedang berlangsung untuk memastikan infrastruktur yang ada sesuai untuk disabilitas.
Seperti halnya, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Wonosobo telah melakukan pemeriksaan infrastruktur inklusi di Hotel Horison Dieng, Jalan Dieng, Rejosari, Kecamatan Kejajar, Wonosobo, Rabu (9/8/2023).
"Hari ini dari HWDI ke Hotel Horison yang sedang dibangun. Kami dilibatkan aktif dari beberapa anggota terdiri dari tuna netra, tuna daksa untuk menguji kelayakan dari gedung ini khususnya disabilitas," ujarnya.
Pihaknya berterima masih adanya Perbup yang baru dalam memberi ruang hal yang sama bagi kaum disabilitas di Kabupaten Wonosobo.
"Dalam hal pengeluaran surat izin layak fungsi itu harus melibatkan audiensi dengan teman-teman disabilitas. Tentu kami sangat mengapresiasi dengan terbitnya Perbup ini, kita memiliki ruang gerak yang bebas, memiliki kesempatan untuk bersuara mendapatkan fasilitas disabilitas yang memang menjadi hak-hak disabilitas dan kelompok rentan lain," ungkapnya.
Pemeriksaan melibatkan anggota HWDI DPC Wonosobo yang ahli dalam mengidentifikasi berbagai tantangan aksesibilitas yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas.
Dalam hal ini juga melibatkan pihak pemangku kebijakan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wonosobo untuk turut serta dalam kegiatan pemeriksaan tersebut.
Mereka akan menilai berbagai aspek termasuk akses masuk, fasilitas kamar, fasilitas umum, parkir yang ramah disabilitas, dan layanan lainnya.
Saefurrohman selaku Tim Teknis Bina Program DPUPR Kabupaten Wonosobo mengatakan beberapa fasilitas umum di Kabupaten Wonosobo telah tersedia untuk memudahkan para disabilitas.
Pihaknya akan terus mendorong berbagai pihak yang menyelenggarakan layanan publik untuk memperhatikan area-area khusus untuk disabilitas.
"Wonosobo sudah mulai membangun fasilitasi yang memudahkan bagi para disabilitas. Mulai dari outdoor, trotoar, di situ ada penanda jalur khusus disabilitas dan sekarang sudah ke gedung-gedung," ujarnya.
Gedung-gedung di Kabupaten Wonosobo ke depannya juga harus memberikan kemudahan tidak hanya masyarakat umum namun juga penyandang disabilitas sesuai Perbup yang sudah dikeluarkan.
"Seperti menyediakan koridor yang cukup untuk pengguna kursi roda ataupun kruk. Ada juga aturan besaran ruangan berapa, toilet khusus disabilitas, dan lain sebagainya, semua sudah diatur," jelasnya.
Menjadi Hotel pertama di Kabupaten Wonosobo yang sudah merujuk pada Perbup, diharapkan akan menjadi contoh bagi lainnya yang akan membangun gedung di Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu, Hendri Setiawan selaku Direktur PT Tanah Mas Heritage, Hotel Horison Dieng mengaku mensuport dengan adanya pemberian ruang untuk disabilitas di gedung ini.
Di beberapa titik seperti loby, toilet, hingga restoran di Hotel Horison sudah akan sesuai dengan aturan untuk memfasilitasi para disabilitas.
"Kami turut senang adanya Perbup ini, kita support, tidak ada perbedaan diantara kita. Bagaimana kita bisa mencari celah agar fasilitas yang ada di hotel ini bisa dinikmati semua orang termasuk disabilitas," pungkasnya. (ima)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Himpunan-Wanita-Disabilitas-Indonesia-HWDI-DPC-Wonosobo-saat.jpg)