Berita Regional
Nasib Kabid BKD Lampung Deny Rolind Dicopot Jabatannya dan Terancam Pidana Usai Aniaya Anak Magang
Deny Rolind Zabara dicopot dari jabatannya sebagai kepala bidang BKD Lampung usai lakukan penganiayaan terhadap pegawai magang.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Deny Rolind Zabara (DRZ), Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dicopot usai menganiaya juniornya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung pada Selasa (8/8/2023).
Selain menerima sanksi pencopotan jabatan, DRZ juga akan menerima sanksi lain.
Sanksi tersebut rencananya akan diberikan menunggu proses hukum selesai di Polrestabes Bandar Lampung.
Baca juga: Sosok Deny Rolind Zabara Diduga Aniaya 5 Alumnus IPDN Junior Hingga Pingsan
Inspektur Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, saat diperiksa, DRZ mengaku telah menganiaya AF.
"Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan sembari proses hukum di aparat penegak hukum, baru tindakan selanjutnya," kata Fredy di Bandar Lampung, Kamis (10/8/2023) siang.
Fredy mengatakan, baru DRZ yang mengakui menganiaya AF.
"Yang baru mengakui baru satu. Kalau berkembang ada yang mengakui lagi, kita berikan sanksi, yang jelas dia memukul dan sudah mengakui," kata Fredy.
Terkait sanksi kepada DRZ, Fredy mengatakan pihaknya menunggu proses hukum di Polresta Bandar Lampung selesai.
"Salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan," kata Fredy.
Diberitakan sebelumnya, DRZ, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023).
Diketahui bahwa DRZ merupakan senior AF di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengkonfirmasi terlapor kasus penganiayaan terhadap alumnus IPDN berinisial AF adalah pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Kronologi Kabid BKD Lampung Aniaya Pegawai Magang, Ajak Teman-temannya, Mata Korban Ditutup
Sementara, Edi, paman AF mengatakan, dari pengakuan keponakannya itu, DRZ membawa 8-10 rekannya untuk menganiaya AF dan empat anak magang lainnya yang sama-sama lulusan IPDN.
AF dianiaya dalam kondisi mata ditutup.
"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," ujar Edi. (*)
Dendam Sering Dikatai Penyuka Sesama Jenis, Santri Bunuh Santri dengan Bongkahan Batu dan Besi |
![]() |
---|
Tragis! Pasutri Ganti Ban di Pinggir Jalan Blitar Disasak Mobil, Istri Tewas Terseret 650 Meter |
![]() |
---|
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Dukung Mahasiswa Baru Terus Berenergi, Nestle MILO Hadirkan MILO PRO University Roadshow |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.