Berita Regional
Rektor UMY Sebut Mahasiswa Korban Mutilasi di Sleman Meneliti Program Kewirausahaan, Bukan soal LGBT
Dia mengatakan dari pengembangan penyelidikan tersebut diketahui tak ada indikasi perbuatan menyimpang yang dilakukan korban.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Polisi telah mengembangkan penyelidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Redho Tri Agustian.
Rektor UMY, Gunawan Budiyanto, menyampaikan terima kasih kepada polisi.
Dia mengatakan dari pengembangan penyelidikan tersebut diketahui tak ada indikasi perbuatan menyimpang yang dilakukan korban.
Baca juga: Rektorat UMY Membela Korban Mutilasi di Sleman: Redho Mahasiswa Berprestasi dan Aktif Berorganisasi
“Ternyata memang tidak ada indikasi (perbuatan menyimpang).
Karena pertama (informasi) hanya pengakuan dari tersangka,” ujar Gunawan saat dihubungi, Kamis (10/8/2023).
Terkait penelitian soal LGBT yang dilakukan Redho, Gunawan mengatakan bahwa hal itu hanya sebatas pengakuan atau informasi dari teman korban.
“Meneliti kelompok LGBT dari teman-temannya saja, dari keterangan teman-temannya.
Memang dia itu aktif untuk bikin survei, dia itu senang,” kata dia.
Dia memastikan UMY akan memberikan pendampingan hukum kepada Keluarga mahasiswa Fakultas Hukum itu.
Sebelumnya UMY juga telah melakukan pendampingan saat penyerahan jenazah Redho ke pihak keluarga.
“Tim hukum kami juga mendampingi penyerahan jenazah dan memberikan santunan untuk kematian Redho.
Dan pihak kampus menyediakan tim hukum sampai pengadilan sampai ada putusan yang pasti,” ucap dia.
Mahasiswa berprestasi
Gunawan mengungkapkan Redho merupakan mahasiswa aktif di kampus.
Hal itu dibuktikan dengan terpilihnya Redho dan timnya mendapatkan bantuan hibah dari UMY.
tribunjateng.com
Rektor
UMY
Mahasiswa
mutilasi
Sleman
LGBT
pembunuhan
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.