Berita Viral
Viral Pengantin Wanita Sendirian di Pelaminan, Suami Kabur setelah Akad Nikah
Kisah pengantin wanita duduk sendirian di pelaminan setelah ditinggalkan mempelai laki-laki sesaat setelah akad nikah.
TRIBUNJATENG.COM - Kisah pengantin wanita duduk sendirian di pelaminan setelah ditinggalkan mempelai laki-laki sesaat setelah akad nikah.
Kisah pengantin ditinggal kabur suami tersebut viral melalui video yang beredar di media sosial dengan narasi pengantin wanita duduk sendirian di pelaminan pengantin pria kabur usai akad nikah.
Peristiwa itu dialami oleh pengantin wanita asal Lombok masih berusia 16 tahun.
Disebutkan suami pengantin wanita tersebut kabur usai akad nikah.
Kini, terungkap fakta di balik suami tak hadir di pelaminan untuk pengantin wanita tersebut.
Ternyata alasan pengantin pria kabur di acara resepsi pernikahan karena pihak pengantin wanita melanggar kesepakatan.
Sebelumnya, video pernikahan pengantin wanita di Lombok ini viral dibagikan akun Facebook, Aulhya Ulfha.
Dalam unggahan akun Facebook tersebut membagikan video singkat resepsi pernikahan.
Namun, video tersebut menjadi sorotan karena pengantin wanita duduk sendirian di pelaminan tanpa pengantin pria-nya.
Terlihat pengantin wanita asal Lombok itu sudah tampil cantik mengenakan gaun berwarna merah muda.
Ia terlihat tegar meski duduk di pelaminan hanya ditemani orangtua.
Di sisi lain, dari video viral tersebut beredar kabar pengantin pria tak hadir karena kabur usai akad nikah.
Peristiwa pernikahan pengantin wanita duduk di pelaminan sendiri ini terjadi kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dikutip dari TribunLombok.com, pernikahan tersebut berlangsung di salah satu Kelurahan di Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Diketahui pengantin wanita berasal dari keluarahan di Kecamatan Mpunda.
Sedangkan pengantin pria berasal dari kelurahan lain yang ada di Kota Bima.
Sebelum resepsi pernikahan pengantin wanita duduk di pelaminan, akad nikah sudah digelar pada Jumat (11/8/2023) sekira pukul 10.00 WITA.
Keduanya melangsungkan akad nikah di kantor KUA Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Setelah akad nikah pada hari yang sama di sore hari, pernikahan mereka dilanjutkan menggelar resepsi atau pesta.
Namun, pihak pengantin pria tidak hadir.
Karena hal tersebut, beredar kabar pengantin pria kabur setelah akad nikah di KUA tersebut.
Dijelaskan ketua RW setempat, Muhammad HM Saleh mengungkap sosok pengantin wanita masih di bawah umur.
Dia juga mengungkap fakta di balik pernikahan viral tersebut sebelumnya kedua belah pihak keluarga pengantin sempat terjadi masalah.
Ia menyebut pihak keluarga laki-laki tidak menginginkan pernikahan tersebut.
"Sebenarnya pihak keluarga perempuan menginginkan pihak laki-laki mengikuti proses hingga resepsi. Namun pada kenyataannya, dia kabur setelah ijab kabul," ujar ketua RW setempat, dikutip dari Tribun Lombok, Minggu (13/8/2023).
Penjelasan Pihak Keluarga Pengantin Pria
Diketahui pasangan pengantin keduanya masih berusia muda.
Pengantin pria berinisial KA masih berusia 18 tahun.
Begitu juga pengantin wanita berinisial K masih berusia 16 tahun.
Meli, ibu dari pengantin pria angkat bicara soal kabar yang beredar.
Ia membeberkan fakta alasan putranya tak menghadiri resepsi pernikahan setelah akad nikah.
Dikutip dari Kompas.com, Meli mengungkap fakta bahwa pesta pernikahan pengantin wanita tersebut tidak sesuai kesepakatan pihaknya.
Meli menuturkan, jauh sebelum pernikahan terjadi, pihaknya dengan keluarga wanita telah bersepakat untuk menikah tanpa resepsi, hanya di KUA saja.
Ia mengaku pernikahan tersebut pun terjadi persoalan aib keluarga.
Sebelumnya kedua belah pihak memang setuju pernikahan hanya ijab kabul tanpa resepsi.
Bahkan, saat mengambil keputusan tersebut, kata Meli, disaksikan oleh pihak RT, Babinkantibmas, petugas KUA dan perwakilan keluarga.
"Kesepakatan itu sudah disetujui, ada saksi-saksinya juga. Bahkan, keluarga K datang langsung ke sini ambil uang mahar Rp 3 juta dan sepakat nikah di KUA," ungkapnya.

Namun, pihak keluarga pengantin wanita melanggar kesepakatan tersebut.
Pihak keluarga wanita justru menyebar undangan sehari sebelum prosesi ijab kabul, Kamis (10/8/2023).
Undangan pernikahan tersebut sudah disebar keluarga pengantin wanita tanpa adanya pemberitahuan kepada keluarga pengantin pria.
Atas dilanggarnya kesepakatan tersebut, pihak keluarga mempelai pria lantas memutuskan untuk membawa kabur KA agar tak bersanding dengan K di pelaminan.
"Kita tahu ada resepsi itu dari KUA. Keluarga dan tetangga dari sini tidak ada yang pergi resepsi, tidak ada undangan juga karena memang kita sepakat untuk tidak ada resepsi," jelasnya.
Lebih lanjut, Meli mengungkap certa KA, putranya menikahi K.
Meli melanjutkan, dari cerita KA, anaknya berkenalan dengan K pada Februari tahun ini.
Lalu pada bulan Juni 2023, K datang dengan mengaku bahwa ia hamil dengan usia kandungan enam bulan.
Namun, Meli mengaku heran karena K mengaku hamil 6 bulan, sementara putranya baru berkenalan 4 bulan.
"Kenalan sehari di bulan Februari, setelah itu K datang mengadu bulan Juni kalau dia hamil enam bulan.”
“Kami heran usia kandungannya sudah 6 bulan padahal mereka baru kenal empat bulan," ujarnya.
Keluarga K pun bersikeras meminta KA untuk bertanggung jawab.
Pihak KA sempat menolak lantaran curiga soal adanya pria lain sebelumnya.
"Cukup lama kita musyawarah soal pernikahan, bahkan sampai dua bulan baru kemudian disetujui untuk menikahkan KA, tapi itu setelah ada kesepakatan bersama untuk nikah di KUA tanpa ada resepsi," ujar Meli.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral, Pengantin Wanita Duduk Sendirian di Pelaminan, Suami Kabur Usai Akad Nikah, Begini Faktanya
Sosok dr Tan Shot Yen, Ahli Gizi Kritik Menu MBG Spaghetti hingga Burger: Oh My God! |
![]() |
---|
Cerita Aipda Purwanto Punya Sampingan Tukang Gali Kubur: Paling Berat Saat Covid-19 |
![]() |
---|
Viral Mahasiswa Baru Unsri Berciuman Massal, Panen Hujatan Warganet |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Ketapang, Gegara Ikan Hiu Filet? |
![]() |
---|
Sosok Nurdiansyah Firdaus, Pendaki Tewas Kecelakaan di Tol Tegal, Perjalanan Menuju Wonosobo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.