Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Perubahan Jalur Tes Ujian Praktik SIM C Tingkatkan Minat Warga Kudus

Perubahan Pola Uji Praktik SIM C meningkatkan minat masyarakat untuk mengajukan membuatan SIM di Polres Kudus.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
IstimewaĀ Polres Kudus
Emak-emak di Kabupaten Kudus melakukan ujian tes SIM C dengan jalur baru yakni Sirkuit yang mengganti ujian jalur angka 8 dan Zig-zag 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUSĀ  - Perubahan Pola Uji Praktik SIM C meningkatkan minat masyarakat untuk mengajukan membuatan SIM di Polres Kudus.

Minat masyarakat untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) C di Polres Kudus telah mengalami peningkatan yang signifikan sejak Senin, (7/8/2023).

Pola baru berbentuk sirkuit yang menyatukan pengujian dari awal sampai akhir tidak terputus yang sudah meliputi pengereman, U turn, kecepatan serta respon menghindar.

Pola uji praktik yang baru ini dinilai oleh masyarakat sebagai langkah yang positif karena dapat mengurangi potensi kegagalan dalam uji praktik SIM C. Selain itu, sirkuit yang baru ini dinilai mudah diakses dan menjadi faktor utama dalam meningkatkan antusiasme ini.

Salah satu aspek utama dari perubahan ini adalah penghapusan rute lintasan yang sebelumnya memerlukan manuver rumit seperti membentuk angka 8 dan zig-zag.

Ketidaknyamanan dan kesulitan yang terkait dengan rute lama ini telah menjadi tantangan bagi banyak calon pemohon SIM C.

Oleh karena itu, para pemohon yang ingin memperoleh SIM C merasa tertarik dan lebih percaya diri dengan adanya perubahan ini.

Sebelumnya, banyak pemohon SIM C merasa frustrasi akibat kegagalan dalam mengikuti uji praktik pada lintasan dengan rute angka 8 dan zig-zag.

Namun, perubahan ini didukung oleh Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, yang mengindikasikan bahwa perubahan layout lintasan uji praktik ini telah disesuaikan dengan arahan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Dampak perubahan ini sangat terasa dalam meningkatnya animo warga Kabupaten Kudus yang ingin mengajukan permohonan pembuatan SIM C.

Dengan lintasan baru yang mengharuskan pemohon untuk berkendara dalam pola jalur yang membentuk huruf S, penghilangan rute angka 8 dan zig-zag telah membawa dampak positif pada proses uji praktik SIM C.

"Kini, para pemohon dapat lebih fokus pada kemampuan mengemudi mereka tanpa harus khawatir dengan manuver yang sulit," ungkap AKBP Dydit Dwi Susanto, Senin (14/8/2023).

Keseluruhan, perubahan pola lintasan uji praktik SIM C di Polres Kudus telah berhasil meningkatkan minat masyarakat untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM.

Langkah ini telah merespons tantangan yang sebelumnya dihadapi oleh calon pemohon, serta menciptakan suasana yang lebih mendukung dalam menghadapi uji praktik.

Salah satu masyarakat yang ikut mencoba lintasan baru ujian praktik SIM, Safira Rahma Aulia mengatakan, bahwa lintasan tersebut juga bagian dari inovasi untuk meningkatkan pelayanan, sehingga masyarakat mudah memperoleh SIM.

"Ini adalah inovasi hebat. Lintasannya lebih mudah. Semoga animo masyarakat untuk membuat SIM bisa meningkat. Tentunya sesuai aturan yang dan syarat yang berlaku," ujarnya. (Rad)

Baca juga: Sosok Oppa Korea Park Sang Hyeok yang Nikahi Gadis Indonesia, Begini Kisahnya

Baca juga: PLN UIP JBT Beri Pelatihan Lanjutan untuk Cegah Kekerasan

Baca juga: Usai Umumkan Kehamilan Anak, Cesen Unggah Kalimat Ambigu dan Hapus Foto Dengan Marshel Widianto

Baca juga: Nonton TV Online Ini Link Live Streaming Dewa United Vs PSIS Semarang Liga 1, Tayang di Indosiar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved