Densus Tangkap Pegawai BUMN Bekasi
Terungkap Fakta Peran Pegawai BUMN Masuk ISIS, Ditemukan Petaka Akhir Zaman
Densus 88 Antiteror Polri mengungkap fakta pegawai BUMN Bekasi menjadi pendukung ISIS. Puluhan senjata api dan amunisi ditemukan di rumah pelaku.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Fakta mengejutkan terungkap mengenai peran seorang karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berinisial DE dalam jaringan teroris.
Aksi penangkapan oleh Densus 88 Antiteror Polri terjadi di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada hari Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan puluhan senjata api dan amunisi di kediaman DE.

Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN di Bekasi, Pria Kelahiran Purbalingga
Akan tetapi, bukan hanya itu saja, Densus 88 juga menyita sebuah buku yang bertajuk "Petaka Akhir Zaman".
DE ternyata merupakan seorang pendukung ISIS yang aktif menyebarkan propaganda melalui media sosial.
Pihak kepolisian pun mengungkapkan peran detail yang dijalankan oleh DE dalam kelompok terorisme ini.
Pertama-tama, DE menggunakan media sosial untuk mengajak orang lain untuk berjihad.
"Melalui akun Facebook, DE mendorong agar masyarakat bersatu dalam tujuan berjihad," kata Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan Ramadhan, Kepala Divisi Humas Polri dalam keterangan resmi pada Senin (14/8/2023).

Tak hanya itu, peran kedua DE terungkap dalam pembaruan bahasa Arab dan Indonesia kepada pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.
Ia memposting poster digital berisi teks pembaruan baiat yang relevan dengan ISIS.
Peran ketiga DE adalah penggalang dana untuk mendukung kegiatan terorisme.
Namun, hingga saat ini pihak berwenang belum dapat mengungkapkan penerima dana tersebut.
Peran selanjutnya yang dijalankan oleh DE adalah sebagai admin dan pembuat beberapa channel di platform telegram.
Channel tersebut berisi arsip film dokumenter dan berita aktual terkait teror global, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.
"Tindak lanjut, melakukan interogasi terhadap tersangka, melakukan penggeledahan terhadap tersangka," ujar sumber kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.