Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Briptu S, Lecehkan Tahanan Perempuan Saat Tidur Sembari Bisikan Kata-kata Ini

Bejatnya Briptu S, oknum polisi Polda Sulawesi Selatan yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan.

Editor: raka f pujangga
kompas.com
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH) 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Bejatnya Briptu S, oknum polisi Polda Sulawesi Selatan yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan.

Diketahui, oknum anggota polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.

Oknum polisi tersebut melecehkan tahanan perempuan berinisial FM pada akhir Juli lalu.

Baca juga: Puluhan Tahanan Keluhkan Perilaku Lukas Enembe yang Dinilai Jorok di Rutan KPK

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal kasus tersebut.

Kata dia, pihak Bidang Propam Polda Sulsel masih melakukan pendalaman.

"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Kabid Propam masih melakukan pemeriksaan. Cuma informasi lebih jelasnya belum ada," jelas Komang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023).

Komang menyebut, untuk saat ini Briptu S masih menjalani proses pemeriksaan.

"Ada diproses anggota," kata Komang.

Komang juga menyebut pihak Bidang Propam Polda Sulsel akan tegas memberikan sanksi jika hal tersebut terbukti. 

"Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main, pasti tindak tegas anggota yang melanggar," ucapnya.

Menurut informasi yang dihimpun. Saat itu, Briptu S ini diduga terpengaruh minuman keras (miras) lalu masuk ke sel tahanan perempuan.

Kemudian anggota polisi tersebut berbaring di belakang korban yang sedang tertidur.

Briptu S memaksa korban agar mau menuruti nafsu bejatnya.

Baca juga: Cerita Kapolres Klaten, AKBP Warsono Makan Bareng Tahanan di Dalam Sel, Ternyata Begini Tujuannya

Saat itu, korban sempat menolak, tapi pelaku membisikan kata-kata yang tidak pantas.

Terkait pengaruh miras, Komang mengaku masih melakukan pengecekan. 

"(Pengaruh miras) masih kita cek," ucap Komang. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved